Rayhan Imam
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: تُوْبُوا
إِلَى اللَّهِ تَعاَلَى فَإِنِّي أَتُوْبُ إِلَيْهِ كُلَّ يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ
-البخاري في أدب المفرد
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,”Bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah Ta’ala. Sesungguhnya aku bertaubat kepada-Nya setiap hari sebanyak seratus kali”. (Riwayat Al Bukhari dalam Adab Al Mufrad dan dihasankan oleh Al Hafidz As Suyuthiy)
Al Hafidz Al Ala’iy menjelaskan bahwa maksud taubat di hadits itu adalah taubat istighfar, yang mana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam banyak melakukannya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,”Bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah Ta’ala. Sesungguhnya aku bertaubat kepada-Nya setiap hari sebanyak seratus kali”. (Riwayat Al Bukhari dalam Adab Al Mufrad dan dihasankan oleh Al Hafidz As Suyuthiy)
Al Hafidz Al Ala’iy menjelaskan bahwa maksud taubat di hadits itu adalah taubat istighfar, yang mana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam banyak melakukannya.
Imam Al Ghazaliy menjelaskan bahwa bentuk
taubat itu bertingkat-tingkat sesaui dengan kondisi keimanan pelakunya.
Bertaubatnya orang kebanyakan dalah bertaubat dari dosa-dosa yang telah ia
lakukan. Sedangkan taubatnya orang shalih adalah taubat dari kelalaian hati.
Dan taubat bagi orang-orang yang mencapai derajat keshalihan yang cukup tinggi
(khawwas al khawwas) adalah istighfar dari perhatiannya terhadap selain Allah
Ta’ala, karena kata “dzanbun” (dosa) secara bahasa bermakna derajat lebih
rendah seorang hamba. Dengan demikian, setiap derajat keimanan memiliki taubat
sendiri, hingga dengan taubat derajat keimanan dan derajat pertaubatan semakin
meningkat.
Imam Al Munawiy menjelaskan bahwa ada perbedaan
penyebutan jumlah taubat dalam hadits ini dan hadits lainnya yang menyebutkan
70 kali, namun itu semua cermin banyaknya istighfar bukan pembatasan jumlah
istighfar yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (lihat,
Faidh Al Qadir, 3/361,362).