IRMAS SELALU DI HATI

Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (al-Qalam: 4)

Senin, 24 Desember 2012

Hukum Mengucapkan Hari Natal

Oleh: Agus P

Menurut fatwa MUI, mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram dan agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Swt dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.

Silang pendapat (khilafiyah) terjadi di kalangan ulama kontemporer. Ada yang mengharamkan dengan dalih hal itu merupakan masalah akidah –mengucapkan selamat berarti menyetujui akidah/keyakinan mereka. Ada pula yang menyebutnya mubah (boleh) dengan alasan hal itu merupakan masalah “mu’amalah” (hubungan sosial).

Pendapat terkuat adalah tidak boleh bagi seorang Muslim mengucapkan Selamat Natal, juga haram mengadiri perayaannya (memenuhi undangan perayaan Natal). Kaum Musim cukup dengan menghormati mereka yang merayakannya dengan tidak  mengganggunya.

Yang Membolehkan

Ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Natal, di antaranya Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi. Ulama asal Mesir yang kini tinggal di Qatar ini berpendapat:

“Perubahan kondisi global menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al-Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau nonmuslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (nonmuslim) dengan seorang muslim, seperti kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya.”

Dari Indonesia, cendekiawan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA berpendapat: “Mengucapkan selamat Natal oleh seorang muslim hukumnya mubah, dibolehkan. Mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari mu’amalah, non-ritual. Pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah dibolehkan, kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang.”

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR HM Din Syamsuddin MA, mengaku terbiasa mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk Kristen. “Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani,” katanya tahun 2005.

Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat Natal jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin, khususnya dalam keadaan kaum muslimin sebagai kaum minoritas di sebuah negara.

“Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib,” tegasnya.

Ulama lain yang membolehkan antara lain Dr. Abdus Sattar Fathullah Sa’id (Universitas Al-Azhar), Dr. Muhammad Sayyid Dasuki (Univrsitas Qatar), Ustadz Musthafa az Zarqo, serta Syeikh Muhammad Rasyid Ridho.

Yang Mengharamkan
Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin, Syeikh Ibrahim bin Muhammad al-Huqoil, dan lainnya berpendapat, mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meridhai adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya.

Fatwa ulama besar Arab Saudi, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin. Menurutnya, mengucapkan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’ kaum muslimin), sebagaimana dikemukakan Ibnul Qoyyim dalam kitab Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Menurut Iblul Qayyim, ucapan selamat hari raya kepada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib.

Syaikh Utsaimin juga mengatakan: “Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekadar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi Saw: “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim).

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, juga mengharamkan ucapan Selamat Natal.

Hari raya orang-orang kafir identik dengan agama mereka

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Bahwasanya hari-hari raya itu merupakan bagian dari lingkup syariat, ajaran dan ibadah….seperti halnya kiblat, shalat dan puasa. Maka tidak ada bedanya antara menyepakati mereka didalam hari raya mereka dengan menyepakati mereka didalam segenap ajaran mereka….bahkan hari-hari raya itu merupakan salah satu ciri khas yang membedakan antara syariat-syariat (agama) yang ada. Juga (hari raya) itu merupakan salah satu syiar yang paling mencolok.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 292)

Setiap umat beragama memiliki hari raya

Perkara ini disitir oleh Allah didalam firman-Nya

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ

(artinya): “Untuk setiap umat (beragama) Kami jadikan sebuah syariat dan ajaran”. (Al Maidah: 48).
Bahkan dengan tegas Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya bagi setiap kaum (beragama) itu memiliki hari raya, sedangkan ini (Iedul Fithri atau Iedul Adha) adalah hari raya kita.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Akan tetapi muncul sebuah permasalahan tatkala kita mengingat bahwa orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) telah mengubah-ubah kitab Injil mereka sehingga sangatlah diragukan bahwa hari raya mereka yaitu Natal merupakan ajaran Nabi Isa ?. Kalaupun toh, Natal tersebut merupakan ajaran beliau, maka sesungguhnya hari raya tersebut -demikian pula seluruh hari raya orang-orang kafir- telah dihapus dengan hari raya Iedul Fithri dan Iedul Adha. Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya (dua hari raya Jahiliyah ketika itu-pent) dengan hari raya yang lebih baik yaitu: Iedul Adha dan Iedul Fithri.” (H.R Abu Daud dengan sanad shahih)

SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR

 Imam Muchani, M.H.I


Menanggapi upaya-upaya yang keras dari orang-orang kafir didalam meredam dan menggugurkan prinsip Al Bara’ melalui hari raya mereka, maka sangatlah mendesak untuk setiap muslim mengetahui dan memahami perkara-perkara berikut ini:

1. Tidak Menghadiri Hari Raya Mereka
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbaurnya kaum muslimin dengan selain muslimin dalam acara hari raya mereka adalah haram. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah berfirman

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ

(artinya): “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong didalam dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah:2)

Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari raya mereka karena hal itu menunjukan persetujuan dan keridhaan terhadap agama mereka yang batil.” (Disarikan dari majalah Asy Syariah no.10 hal.8-9)
Berkaitan dengan poin yang pertama ini, tidak sedikit dari para ulama ketika membawakan firman Allah yang menceritakan tentang sifat-sifat Ibadurrahman

(artinya): “(Yaitu) orang-orang yang tidak menghadiri kedustaan.” (Al Furqan:73)
mereka menafsirkan “kedustaan” tersebut dengan hari-hari raya kaum musyrikin (Tafsir Ibnu Jarir…/….)
Lebih parah lagi apabila seorang muslim bersedia menghadiri acara tersebut di gereja atau tempat-tempat ibadah mereka. Rasulullah mengecam perbuatan ini dengan sabdanya:
“Dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.” (H.R Al Baihaqi dengan sanad shahih)

2. Tidak Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya
Didalam salah satu fatwanya, beliau (Asy Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan bahwa memberikan ucapan selamat hari raya Natal kepada kaum Nashrani dan selainnya dari hari-hari raya orang kafir adalah haram. Keharaman tersebut disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu sendiri. Beliau pun membawakan ayat yaitu

إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ ۖ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ ۗ

artinya: “Bila kalian kufur maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia ridha kepada kalian.” (Az Zumar:7).
Juga firman-Nya

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

artinya: “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama ini kepada kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah:3)
Beliau juga menambahkan bahwa bila mereka sendiri yang mengucapkan selamat hari raya tersebut kepada kita maka kita tidak boleh membalasnya karena memang bukan hari raya kita. Demikian pula, hal tersebut disebabkan hari raya mereka ini bukanlah hari raya yang diridhai Allah karena memang sebuah bentuk bid’ah dalam agama asli mereka. Atau kalau memang disyariatkan, maka hal itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam.” (Majmu’uts Tsamin juz 3 dan Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/255)
Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. Keadaan dia ini seperti halnya mengucapkan selamat atas sujud mereka kepada salib. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah)

3. Tidak Tukar Menukar Hadiah Pada Hari Raya Mereka
Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Telah sampai kepada kami (berita) tentang sebagian orang yang tidak mengerti dan lemah agamanya, bahwa mereka saling menukar hadiah pada hari raya Nashrani. Ini adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Sebab, dalam (perbuatan) tersebut mengandung unsur keridhaan kepada kekufuran dan agama mereka. Kita mengadukan (hal ini) kepada Allah.” (At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 277)

4. Tidak Menjual Sesuatu Untuk Keperluan Hari Raya Mereka
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian atau selainnya maka ini merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut. (Perbuatan) ini dilarang atas dasar suatu kaidah yaitu: Tidak boleh menjual air anggur atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras (khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk memerangi seorang muslim. (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.325)

5. Tidak Melakukan Aktivitas-Aktivitas Tertentu Yang Menyerupai Orang-Orang Kafir Pada Hari Raya Mereka
Didalam fatwanya, Asy Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Dan demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir pada hari raya tersebut dengan mengadakan perayaan-perayaan khusus, tukar menukar hadiah, pembagian permen (secara gratis), membuat makanan khusus, libur kerja dan semacamnya. Hal ini berdasarkan ucapan Nabi :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (H.R Abu Daud dengan sanad hasan). (Majmu’uts Tsamin juz 3)

Dosakah melakukan hal diatas dalam rangka basa - basi (mudahanah)

Selanjutnya didalam fatwa itu juga, beliau mengatakan: “Dan barangsiapa melakukan salah satu dari perbuatan tadi (dalam fatwa tersebut tanpa disertakan no 1,3 dan 4) maka dia telah berbuat dosa, baik dia lakukan dalam rangka bermudahanah, mencari keridhaan, malu hati atau selainnya. Sebab, hal itu termasuk bermudahanah dalam beragama, menguatkan mental dan kebanggaan orang-orang kafir dalam beragama.” (Majmu’uts Tsamin juz 3)
Sedangkan mudahanah didalam beragama itu sendiri dilarang oleh Allah . Allah berfirman

وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ

(artinya): “Mereka (orang-orang kafir) menginginkan supaya kamu bermudahanah kepada mereka lalu mereka pun bermudahanah pula kepadamu.” (Al Qalam:9)

Orang orang kafir bergembira bila kaum muslimin ikut berpartisipasi dalam hari raya mereka

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Oleh karena itu, orang-orang kafir sangat bergembira dengan partisipasinya kaum muslimin dalam sebagian perkara (agama) mereka. Mereka sangat senang walaupun harus mengeluarkan harta yang berlimpah untuk itu.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.39).

Senin, 17 Desember 2012

Keluarga Sakinah dari Perkawinan yang Penuh Berkah

                                                                 Oleh: Agus P ( Dewan Penasihat IRMAS Kecamatan

 “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (QS. adz Dzariyat: 49)
       Ummu Salamah ra menggambarkan betapa berseri-seri wajah Rasulullah ketika mendengar pinangan puteri Beliau yang dimohonkan oleh Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra., sebab sang calon menantu adalah seorang pemuda yang gagah berani, berilmu, dan berakhlak mulia, yang sejak kecil ada di bawah bimbingan dan didikan Beliau sebagai anak angkat, yang dari sulbinya akan lahir keturunan Beliau Rasulullah SAW yang disebut Ahlul Bait atau Adz Dzuriyah.
       Diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
       “Sesungguhnya Allah SWT, memerintahkan kepadaku agar aku mengawinkan Fatimah dengan Ali.” HR. Tabrani.

       Perkawinan yang Penuh Berkah
       Prosesi akad nikah berjalan dengan hidmat dan penuh dengan nilai-nilai kesakralan, walau maskawin yang diberikan oleh Sayyidina Ali hanya 400 dirham, atau senilai sebuah baju besi untuk berperang. Bahkan perjamuan walimatul ‘ursy hanyalah kurma dan kismis anggur yang dikeringkan.
       Sahabat Anas Ibn Malik ra. menuturkan bahwa setelah selesai uapacara pernikahan Rasulullah SAW mendoakan kedua mempelai:
       “Semoga Allah SWT merukunkan kalian berdua, melimpahkan kebahagiaan dan memberkahi kalian berdua. Dan semoga pula akan memberikan keturuan yang baik dan banyak kepada kalian.”
       Kehidupan Sayyidina Ali dan Sayyidatina Fatimah sangat sederhana, bahkan Sayyidina Ali tidak mampu membayar gaji seorang pembantu untuk rumah tangganya. Karenanya, Sayyidatina Fatimah yang masih muda itu harus menanggung sendiri semua pekerjaan rumah tangganya. Ia harus menggiling gandum sendiri, membakar roti sendiri, membersihkan rumah sendiri, mencuci sendiri, memasak sendiri,masih lagi harus merawat anak-anak sendiri. Coba bayangkan putri seorang nabi, yang juga kepala negara melakukan aktivitas rumah tangganya sendiri
       Suatu ketika Rasulullah SAW. berkunjung ke rumah puteri Beliau, Sayyidatina Fatimah sedang menggiling tepung dengan air mata yang berlinang. Baju yang dikenakannya pun dari kain kasar. Menyaksikan hal itu, Rasulullah SAW, haru dan air matanya pun meleleh, sambil menghibur:
       “Fatimah, terimalah kepahitan dunia untuk memperoleh kenikmatan di akhirat nanti.”
       Namun demikian, dengan segala kesederhanaan dan kehidupan yang serba kekurangan, rumah tangga mereka sangat harmonis, tenteram, damai, saling menghormati, saling mencintai, rukun dan penuh kasih sayang. Mereka tidak pernah mengeluh, semua dikerjakan bersama-sama dengan saling pengertian di posisi mereka masing-masing.

       Kunci Rumah Tangga Sakinah
       Dari cerita kehidupan di atas, kita memperoleh gambaran yang indah dari sebuah rumah tangga yang pondasi dan pilar-pilar kekuatannya dibangun dengan akhlaqul karimah. Dalam kehidupan rumah tangga, sesungguhnya suami-isteri memiliki hak dan kewajiban yang seimbang sesuai kodrat masing-masing. Dan keduanya dituntut menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
       “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Al Baqarah 228

 

Fakta Haramnya Konsumsi Daging Babi

 Oleh : Rayhan Imam, S.Sos.I
 (Dewan Pembina IRMAS)

FAKTA-FAKTA MENGAPA BABI HARAM
Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun. Dg kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan.Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni. Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang MahaKuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat danorgan organ lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya, sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini, subhanallah.
Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher ? karena mereka tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya? Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.
Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.
Allah SWT jelas telah MENGHARAMKANNYA BABI
a.. QS. Al Baqoroh (2) : 173
b. QS. Al Maa'idah (5) : 3
c. QS. Al An `Aam (6) : 145
d. QS. An Nahl (16) : 115
Rasulullah SAW juga telah menegaskan babi lebih banyak mudhorotnya.

KENYATAAN DILAPANGAN TENTANG BABI :

Babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor, Suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya. Jika tambah umur, jadi makin malas & lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. A.V. Nalbandov dan N.V. Nalbandov (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds). Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging). Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.

Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya. Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia.Cina (mayoritas penduduknya penyembah berhala) & Swedia (mayoritas penduduknya sekuler) menyatakan:

"Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon". Persentase penderita penyakit ini di negara negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis, terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Gara-gara babi, virus Avian Influenza jadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60 ºC lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih.Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi & tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh 700.000 orang (diberi nama Flu Hongkong).

Daging babi adalah daging yang sangat sulit dicerna karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya kholesterol! Selain itu, daging babi menyebabkan banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina pectoris) , dan radang pada sendi-sendi.


Sekitar th 2001 pernah terjadi para dokter Amerika berhasil mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah mengkonsumsi makanan khas meksiko yang terkenal berupa daging babi, hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi). Sang perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa capek-capek (letih) selama 3 pekan setelah makan daging babi. Telur cacing tsb menempel di dinding usus pada tubuh sang perempuan tersebut, kemudian bergerak bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, yaitu otak. Dan ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di daerah yang mengelilingi cacing itu di otak. Penyakit-penyakit "cacing pita" merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang terjadi melalui konsumsi daging babi. Ia berkembang di bagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar "1000 ekor dengan panjang antara 4 - 10 meter", dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).


Saya pernah membaca sebuah artikel yang mengatakan : "Bahwa seseorang itu berkelakuan sesuai dengan apa yang dimakannya." Melihat tayangan di salah satu TV swasta kemarin sore, seorang profesor dari IPB (lupa namanya) telah meneliti struktur DNA babi. Sesuatu yang mengejutkan ternyata, struktur gen babi itu mirip dengan struktur gen manusia. Jadi dapat dikatakan gen babi = gen manusia, jadi sama dengan kita memakan daging manusia (=kanibal), subhanallah. Jadi ada betulnya artikel tadi mengatakan kalau kita memakan babi bukan tidak mungkin karakter babi menempel pada kita, tidak pada kita, bisa jadi pada keturunan kita ! wallahu a'lam.


Keharaman Babi

Pemanfaatan babi hukumnya haram, baik atas daging, lemak, maupun bagian-bagian lainnya. Firman Allah SWT dalam QS.5:3 mengharamkan konsumsi bangkai, darah, dan daging babi. Demikian juga dengan firman-Nya dalam QS.6:145 dan QS.16.115, mengharamkan konsumsi bangkai, darah, dan daging babi. Dalil-dalil pada beberapa ayat ini merupakan nash yang jelas, yang menegaskan tentang keharaman, antara lain mengkonsumsi babi. Al-Qur'an menggunakan kata lakhma (daging) karena sebagian besar pengambilan manfaat dari babi adalah daging. Selain itu, dalam daging babi selalu terdapat lemak. Kendati Al-Qur'an menggunakan kata lakhma, pengharaman babi bukan hanya dagingnya. Tetapi seluruh tubuh hewan babi. Pandangan ini sesuai dengan kaidah ushul fiqh: min dzikri'l-juz I wa iradati'l kulli. Artinya yang disebutkan sebagian dan dikehendaki seluruhnya.Bahwa daging babi mengandung cacing pita (taenia solium), hampir semua orang sudah mengenalnya. Ternyata tidak hanya itu bahaya yang mengancam pemakan babi. Lemak babi mengandung kolesterol paling tinggi dibandingkan dengan lemak hewan lainnya. Darahnya mengandung asam urat paling tinggi. Asam urat merupakan bahan yan jika terdapat dalam darah dapat menimbulkan berbagai penyakit pada manusia. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa sedikitnya 70 jenis penyakit yang lazim diidap hewan babi dan beberapa diantaranya dapat ditularkan manusia yang memakannya.

Hikmah diharamkannya daging babi, terutama keberadaan cacing pita, seringkali disanggah oleh para ahli kesehatan modern. Mereka mengatakan bahwa cacing tersebut mudah dihilangkan bahkan dengan teknik pemasakan yang paling sederhana. Pandangan ini sungguh menyesatkan karena babi itu sendiri menjijikkan bagi orang yang bersih jiwanya. Allah SWT mengharamkan sejak masa silam untuk waktu yang lama agar manusia mengetahui. Manusia kini baru mengenal sedikit bahayanya, yakni cacing pita, namun demikian jauh sebelum itu Allah SWT telah mengharamkannya. Mungkin sekarang orang menganggap bahwa peralatan masak modern telah mengalami kemajuan, sehingga ada asumsi kalau daging babi tidak lagi membahayakan dan bukan merupakan sumber ancaman bagi manusia. Dengan teknologi pengolahan makanan dan teknik pemanasan yang canggih, bahaya itu sudah bisa dihilangkan.


Mereka lupa bahwa untuk mengatasi bahaya cacing pita saja telah memakan waktu berabad-abad. Itu hanya untuk mengungkap satu penyakit saja. Siapa yang dapat menjamin bahwa di luar penyakit itu sudah tidak ada lagi bahaya yang terkandung dalam daging babi. Apakah tidak selayaknya syari'at yang jauh lebih mendahului kemajuan pengetahuan manusia puluhan abad yang lalu kita percayai sepenuhnya? Semua keputusan diserahkan pada syari'at. Kita menghalalkan apa yang dibolehkan dan menghindari apa yang dilarang. Syariat ini adalah dari Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui bentuk dan karakteristik segala makhluk-Nya.


Kini dengan munculnya kasus Japaneese Enchephalitis (JE) di Malaysia, nyaris semua mata kembali terbuka. Satu lagi bencana mengancam manusia timbul dan bersumber dari babi. Rupanya Allah masih sayang pada manusia, sehingga sekali lagi manusia diingatkan agar menjauhi hewan haram itu. Sudah banyak sekali bukti-bukti yang menunjukkan keburukan babi. Namun sejauh ini manusia tetap nekad memakannya


Hikmah Babi Diharamkan Dalam Islam

Hikmah Pengharaman Babi oleh Syeikh Fauzi Muhammad Abu Zaid Hal ini penting untuk diketahui, terutama oleh pemuda-pemuda kita yang sering pergi ke negara-negara Eropa dan Amerika, yang menjadikan daging babi sebagai makanan pokok dalam hidangan mereka.
Dalam kesempatan ini, saya sitir kembali kejadian yang berlangsung ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi Perancis. Mereka bertanya kepadanya mengenai rahasia diharamkannya babi dalam Islam. Mereka bertanya kepada Imam, "Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Hal itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi. Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan mikroba lainnya.?"
Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi betina.
Mengetahui hal itu, mereka bertanya, "Untuk apa semua ini?" Beliau menjawab, "Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan suatu rahasia."Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh, untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan agar mengurung kedua ayam tersebut.
Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk melepas dua ekor babi jantan bersama dengan satu babi betina. Kali ini mereka menyaksikan keanehan. Babi jantan yang satu membantu temannya sesama jantan untuk melaksanakan hajat seksualnya, tanpa rasa cemburu, tanpa harga diri atau keinginan untuk menjaga babi betina dari temannya.
Selanjutnya beliau berkata, "Saudara-saudara, daging babi membunuh `ghirah' orang yang memakannya. Itulah yang terjadi pada kalian. Seorang lelaki dari kalian melihat isterinya bersama lelaki lain, dan membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan seorang bapak di antara kalian melihat anak perempuannya bersama lelaki asing, dan kalian membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan was-was, karena daging babi itu menularkan sifat-sifatnya pada orang yang memakannya."
Kemudian beliau memberikan contoh yang baik sekali dalam syariat Islam. Yaitu Islam mengharamkan beberapa jenis ternak dan unggas yang berkeliaran di sekitar kita, yang memakan kotorannya sendiri. Syariah memerintahkan bagi orang yang ingin menyembelih ayam, bebek atau angsa yang memakan kotorannya sendiri agar mengurungnya selama tiga hari, memberinya makan dan memperhatikan apa yang dikonsumsi oleh hewan itu. Hingga perutnya bersih dari kotoran-kotoran yang mengandung bakteri dan mikroba. Karena penyakit ini akan berpindah kepada manusia, tanpa diketahui dan dirasakan oleh orang yang memakannya. Itulah hukum Allah, seperti itulah hikmah Allah.Ilmu pengetahuan modern telah mengungkapkan banyak penyakit yang disebabkan mengkonsumsi daging babi.
Sebagian darinya disebutkan oleh Dr.Murad Hoffman, seorang Muslim Jerman, dalam bukunya "Pergolakan Pemikiran: Catatan Harian Muslim Jerman", halaman 130-131: "Memakan daging babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat menyebabkan meningkatnya kandungan kolestrol dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh, yang mengakibatkan kemungkinan terserang kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rematik. Bukankah sudah kita ketahui, virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang pada musim panas karena medium babi?"
Dr. Muhammad Abdul Khair, dalam bukunya Ijtihâdât fi at Tafsîr al penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis. Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Kini kita tahu betapa besar hikmah Allah mengharamkan daging dan lemak babi. Untuk diketahui bersama, pengharaman tersebut tidak hanya daging babi saja, namun juga semua makanan yang diproses dengan lemak babi, seperti beberapa jenis permen dan coklat, juga beberapa jenis roti yang bagian atasnya disiram dengan lemak babi.. Kesimpulannya, semua hal yang menggunakan lemak hewan hendaknya diperhatikan sebelum disantap. Kita tidak memakannya kecuali setelah yakin bahwa makanan itu tidak mengandung lemak atau minyak babi, sehingga kita tidak terjatuh ke dalam kemaksiatan terhadap Allah SWT, dan tidak terkena bahaya-bahaya yang melatarbelakangi Allah SWT mengharamkan daging dan lemak babi.

Alasan Pengharaman Babi

1. Babi dilarang dalam Alquran
Alquran melarang konsumsi babi tidak kurang dari 4 tempat yang berbeda-beda. Ia adalah dilarang dalam surat 2:173, 5:3, 6:145 dan 16:115.
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, " [Al-Qur'an 5:3] ayat-ayat Al Qur'an Di atas cukup untuk memenuhi baagi Muslim mengapa babi diharamkan.
2. Konsumsi daging babi menyebabkan beberapa penyakit non-Muslim Lainnya dan atheists akan setuju hanya akan percaya melalui alasan, logika dan ilmu pengetahuan. Memakan babi dapat menyebabkan tidak kurang dari tujuh puluh berbagai jenis penyakit. Seseorang dapat memiliki berbagai helminthes(cacingan ) seperti cacing gelang, cacing keremi, cacing tambang, dll Salah satu yang paling berbahaya adalah Taenia Solium, yang dalam terminologi manusia disebut cacing pita. Ia hidup di usus dan sangat panjang. berkembang melalui telur, masuk ke aliran darah dan dapat mencapai hampir semua organ tubuh. Jika ia memasuki otak dapat menyebabkan hilangnya memori. Jika memasuki jantung dapat menyebabkan serangan jantung, jika memasuki mata dapat menyebabkan kebutaan, jika memasuki hati itu dapat menyebabkan kerusakan hati. Hal ini dapat merusak hampir semua organ tubuh.
Helminthes berbahaya lain adalah Trichura Tichurasis. Umum kesalahpahaman tentang babi adalah bahwa jika dimasak dengan baik, telur nya akan mati. Dalam sebuah riset penelitian yang dilakukan di Amerika, telah ditemukan bahwa dari dua puluh empat orang menderita Trichura Tichurasis, dua puluh dua telah memasak babi dengan sangat baik. Hal ini menunjukkan bahwa telur cacing dalam daging babi tidak mati dimasak dengan suhu normal.
3. Lemak babi mengandung bahan untuk bangunan. Daging Babi mempunyai sedikit otot (lemak) yang mengandung bahan untuk bangunan dan kelebihan lemak. Lemak ini mengendap di tubuh dan dapat menyebabkan hipertensi dan serangan jantung. Tidak mengherankan bahwa lebih dari 50% dari Amerika menderita hipertensi.
4. Babi merupakan salah satu binatang terjorok di bumi. Babi yang merupakan salah satu binatang terjorok di bumi. Ia hidup dan berkembang di kotoran binatang, kotoran manusia dan kotoran lainnya. Ini adalah jalan terbaik yang saya tahu bahwa Allah menciptakannya. Di masyarakat desa tidak memiliki toilet modern dan mereka membuang kotoran di udara terbuka. Sangat sering kotoran mereka akan habis dimakan oleh babi..
Beberapa orang berpendapat bahwa di negara-negara maju seperti Australia, babi dipelihara sangat bersih dan higienis. Bahkan dalam kondisi higienis ini babi-babi dalam kandang yang sama. Betapa pun keras Anda mencoba untuk menjaga mereka bersih, mereka jorok secara alami. Mereka memakan dan menikmati kotoran kawannya sendiri
5. Babi adalah binatang yang paling tak tahu malu. Babi adalah yang paling tak tahu malu binatang di muka bumi. Ini adalah satu-satunya binatang yang mengundang teman-teman yang melakukan hubungan seks dengan pasangannya. Di Amerika, kebanyakan orang mengkonsumsi babi. Sering kali setelah pesta dansa, mereka saling bertukar isteri; yaitu banyak yang berkata "Anda tidur dengan istri saya dan saya akan tidur dengan istri anda." Jika Anda makan babi maka anda berkelakuan seperti babi. Menurut sebuah artikel di majalah lokal di India, praktek bertukar istri telah menjadi hal yang lumrah di kehidupan Bombay.

Babi Sebagai Makanan

Dalam al-Quran, sebagai hewan, babi hukumnya najis jika disentuh dan haram untuk dimakan oleh umat Islam. Babi juga diharamkan untuk dikonsumsi dalam agama Yahudi dan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di kalangan Kristen.
Namun babi banyak dikonsumsi orang Eropa dan orang Tionghoa. Beberapa suku bangsa di Indonesia selain suku Tionghoa-Indonesia juga suka mengkonsumsi babi yaitu suku Bali, Batak dan Manado. Dan dalam bahasa Jawa, babi berarti 'celeng.
Beberapa contoh makanan yang mengandung babi:
Babi panggang merah (manis) khas Tionghoa
Babi panggang putih (asin) khas Tionghoa
Sekba (berisi jeroan babi dengan kuah) khas Tionghoa (Jakarta, Bogor, Bandung, Tangerang)
Kitoba (irisan bagian kepala babi yang diolah dengan cara dikukus. Untuk menikmatinya harus dicelupkan ke dalam cuka aren yang disediakan khas Tionghoa Bogor
Sate babi khas Tionghoa: sama seperti daging sate pada umumnya namun tusukannya lebih besar dan rasanya manis.
Ngo hiang / Go Hiong: Daging babi cincang yang dibungkus dengan kulit kembang tahu tipis. (Jakarta, Bogor, Bandung).
Babi cin: Hidangan daging babi + minyak dengan kuah yang rasanya manis karena kecap manis.
Bakut: Hidangan khas Tionghoa yang merupakan paduan dari sayur asin dan kaldu iga babi.(Dapat dijumpai di seluruh Indonesia).
Saksang: Olahan daging babi khas daerah Tapanuli
Babi rica-rica: Daging babi olahan khas Manado yang rasanya sangat pedas.
Babi guling: Olahan daging babi khas Bali
Babi putar: Olahan daging babi khas Manado yang umumnya disajikan pada saat perayaan.

Bahaya Daging Babi

Babi adalah hewan yang sangat kotor karena biasanya memakan segala sesuatu yang diberikan kepadanya dari mulai bangkai, kotorannya sendiri sampai kotoran manusia. Secara psikis babi memiliki tabiat yang malas, tidak menyukai matahari, sangat suka makan dan tidur, memiliki sifat tamak, dan tidak memiliki kehendak dan daya juang, bahkan untuk membela diri sekalipun.
Secara fisik babi banyak menyimpan bibit penyakit. Babi dianggap hewan yang sama sekali tidak layak untuk dikonsumsi. Di antara parasit-parasit itu adalah sebagai berikut:

Cacing Taenia Sollum

Parasit ini berupa larva yang berbentuk gelembung pada daging babi atau berbentuk butiran-butiran telur pada usus babi. Jika seseorang memakan daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka dinding-dinding gelembung ini akan dicerna oleh perut manusia. Peristiwa ini akan menghalangi perkembangan tubuh dan akan membentuk cacing pita yang panjangnya bisa mencapai lebih dari 3 meter. Cacing ini akan melekat pada dinding usus dengan cara menempelkan kepalanya lalu menyerap unsur-unsur makanan yang ada di lambung. Hal itu bisa menyebabkan seseorang kekurangan darah dan gangguan pencernaan, karena cacing ini bisa mengeluarkan racun. Apabila pada diri seseorang, khususnya anak-anak, telah diketahui terdapat cacing ini di lambungnya maka dia akan mengalami hysteria atau perasaan cemas. Terkadang larva yang ada dalam usus manusia ini akan memasuki saluran peredaran darah dan terus menyebar ke seluruh tubuh, termasuk otak, hati, saraf tulang belakang, dan paru-paru. Dalam kondisi ini dapat menyebabkan penyakit yang mematikan.

Cacing Trichinia Spiralis

Cacing ini ada pada babi dalam bentuk gelembung-gelembung lembut. Jika seseorang mengkonsumsi daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka gelembung-gelembung -yang mengandung larva cacing ini- dapat tinggal di otot dan daging manusia, sekat antara paru-paru dan jantung, dan di daerah-daerah lain di tubuh. Penyerangan cacing ini pada otot dapat menyebabkan rasa sakit yang luar biasa dan menyebabkan gerakan lambat, ditambah lagi sulit melakukan aktivitas. Sedang keberadaannya di sekat tersebut akan mempersempit pernafasan, yang bisa berakhir dengan kematian.Bisa jadi, cacing jenis ini tidak akan membuat seseorang meninggal dalam waktu singkat. Namun patut diketahui bahwa cacing-cacing kecil yang berkembang di otot-otot tubuh seseorang setelah dia mengkonsumsi daging babi bisa dipastikan akan menetap di sana hingga orang itu meninggal dunia.

Cacing Schistosoma Japonicus

Ini adalah cacing yang lebih berbahaya daripada cacing schistosoma yang dilkenal di Mesir. Dan babi adalah satu-satunya binatang yang mengandung cacing ini. Cacing ini dapat menyerang manusia apabila mereka menyentuh atau mencuci tangan dengan air yang mengandung larva cacing yang berasal dari kotoran babi. Cacing ini dapat menyelinap ke dalam darah, paru-paru, dan hati. Cacing ini berkembang dengan sangat cepat, dalam sehari bisa mencapai lebih dari 20.000 telur, serta dapat membakar kulit, lambung dan hati. Terkadang juga menyerang bagian otak dan saraf tulang belakang yang berakibat pada kelumpuhan dan kematian.

Fasciolepsis Buski

Parasit ini hidup di usus halus babi dalam waktu yang lama.. Ketika terjadi percampuran antara usus dan tinja, parasit ini akan berada dalam bentuk tertentu yang bersifat cair yang bisa memindahkan penyakit pada manusia. Kebanyakan jenis parasit ini terdapat di daerah China dan Asia Timur. Parasit ini bisa menyebabkan gangguan pencernaan, diare, dan pembengkakan di sekujur tubuh, serta bisa menyebabkan kematian.

Cacing Ascaris

Panjang cacing ini adalah sekitar 25 cm. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru, radang tenggorokan dan penyumbatan lambung. Cacing ini tidak bisa dibasmi di dalam tubuh, kecuali dengan cara operasi.

Cacing Anklestoma

Larva cacing ini masuk ke dalam tubuh dengan cara membakar kulit ketika seseorang berjalan, mandi, atau minum air yang tercemar. Cacing ini bisa menyebabkan diare dan pendarahan di tinja, yang bisa menyebabkan terjadinya kekurangan darah, kekurangan protein dalam tubuh, pembengkakan tubuh, dan menyebabkan seorang anak mengalami keterlambatan dalam pertumbuhan fisik dan mental, lemah jantung dan akhirnya bisa menyebabkan kematian.

Calornorchis Sinensis

Ini jenis cacing yang menyelinap dan tinggal di dalam air empedu hati babi, yang merupakan sumber utama penularan penyakit pada manusia. Cacing ini terdapat di China dan Asia Timur, karena orang-orang di sana biasa memelihara dan mengkonsumsi babi. Virus ini bisa menyebabkan pembengkakan hati manusia dan penyakit kuning yang disertai dengan diare yang parah, tubuh menjadi kurus dan berakhir dengan kematian.

Cacing Paragonimus

Cacing ini hidup di paru-paru babi. Cacing ini tersebar luas di China dan Asia Tenggara tempat di mana babi banyak dipelihara dan dikonsumsi. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru. Sampai sekarang belum ditemukan cara membunuh cacing di dalam paru-paru. Tapi yang jelas cacing ini tidak terdapat, kecuali di tempat babi hidup. Parasit ini bisa menyebabkan pendarahan paru-paru kronis, di mana penderita akan merasa sakit, ludah berwarna cokelat seperti karat, karena terjadi pendarahan pada kedua paru-paru.

Swine Erysipelas

Parasit ini terdapat pada kulit babi. Parasit ini selalu siap untuk pembakaran pada kulit manusia yang mencoba mendekati atau berinteraksi dengannya. Parasit ini bisa menyebabkan radang kulit manusia yang memperlihatkan warna merah dan suhu tubuh tinggi.Sedang kuman-kuman yang ada pada babi dapat menyebabkan berbagai penyakit, diantaranya adalah TBC, Cacar (Small pox), gatal-gatal (scabies), dan Kuman Rusiformas N.Dalam berbagai argumentasi, sebagian orang berpendapat jika peralatan modern sudah jauh lebih maju dan bisa menanggulangi cacing-cacing ini sehingga tidak berbahaya lagi, karena panas tinggi yang dihasilkan oleh alat tersebut. Namun pengetahuan ini masih memerlukan kajian yang lebih mendalam. Sampai sekarang belum ada seorang ahli pun yang bisa memastikan dengan benar berapa derajat panas yang digunakan sebagai ukuran baku untuk membunuh cacing-cacing ini. Padahal menurut teori, memasak daging yang benar adalah tidak terlalu cepat namun juga tidak terlalu lama. Karena jika terlalu cepat dikhawatirkan parasit-parasit yang terdapat dalam daging tidak sempat mati sementara kalau terlalu lama semua kandungan gizi daging akan hilang dan hanya menyisakan toxic (racun).. Kalau sudah demikian siapa yang berani menjamin kalau daging babi cukup aman untuk dikonsumsi?

Memang benar dalam tubuh sapi juga ada cacing. Cacing tersebut diberi nama T. Saginata. Tapi babi sendiri kadang-kadang juga menjadi sarang cacing jenis ini. Namun demikian ada perbedaan yang mendasar antara cacing yang terdapat pada sapi dan cacing yang ada pada babi. Saginata yang ada pada babi melangsungkan proses hidupnya dalam tubuh manusia sedangkan saginata yang ada pada sapi hanya dapat hidup di dalam sapi dan tidak hidup di dalam tubuh manusia, sekalipun sudah terlanjur masuk dalam tubuh manusia. Adapun keberadaan saginata dalam tubuh manusia mungkin disebabkan oleh proses masak yang tidak baik di dalam tubuh babi.Disamping itu daging babi adalah daging yang paling sulit dicerna, karena kandungan zat lemaknya sangat tinggi. Tabel berikut akan menjelaskan kadar lemak yang terdapat dalam daging babi dan hewan lainnya:

Babi gemuk 91%, Kambing gemuk 56%, Sapi gemuk 35%
Babi sedang 60%, Kambing sedang 29%, Sapi sedang 20%
Babi kurus 29%, Kambing kurus 14%, Sapi kurus 6%
Selain itu jika dibiarkan berada di udara terbuka maka daging yang pertama kali busuk adalah daging babi, diikuti daging domba dan yang terakhir adalah daging sapi. Akan tetapi apabila daging-daging tersebut dimasak, maka yang paling lambat masaknya adalah daging babi.Dari hasil penelitian juga diperoleh kesimpulan bahwa daging kambing dan daging sapi berada dalam lambung selama 3 jam proses pencernaan sempurna, sementara daging babi bisa berada dalam lambung selama 5 jam hanya untuk memperoleh hasil pencernaan yang sempurna.Jika ada yang bertanya: buat apa babi diciptakan jika tidak untuk dimakan? Kita bisa jawab: di dalam tubuh babi ada hal yang bisa kita petik pelajarannya dan kemudian kita hindari sebagaimana naluri kita selalu berkata untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari pengaruh virus flu atau bibit penyakit lainnya. Namun jika dia masih juga bersikukuh tentang babi, maka paling tidak dia harus bisa membuktikan bahwa daging tersebut aman dari pengaruh parasit maupun kandungan lemaknya yang tinggi. Apa dia dapat melakukannya sementara para ahli saja tidak benar-benar berani menjaminnya?

Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi.

Nah, ternyata menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi tsb.merembes ke daging.
Lemak punggung babi tebal.
1. Babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal.
2. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis,
karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya.
3. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, shg. secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.

Fakta-fakta yang membuat seseorang harus segera menjauhi babi

1. Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan di depannya..
2. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya.
3. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
4. Kadang ia mengencingi kotoranya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali.
5. Ia memakan sampah, busuk-busukan, & kotoran hewan.
6. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar & dalam waktu lama, jika dibiarkan..
7. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
8. Penelitian ilmiah modern di 2 negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia :

Cina & Swedia menyatakan:

"Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon".

a.. Persentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis.
b. Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia seperti Cina dan India ).
c. Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000.
d. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo . Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit, seperti : Virus Encephalitis, Virus Ebola, Virus H5N1, cacing pita, dll.

1. Virus Encephalitis menyerang otak kecil

2. Di Malaysia, virus ini pernah menghebohkan karena membunuh 90 orang hanya dalam waktu 60 hari.
3. Sekarang pemerintah Malaysia melokalisasi babi.

Daging babi adalah tempat persinggahan bagi beberapa jenis cacing yang berbahaya.

1. Cacing pita (Taenia solium),
2. Cacing spiral (Trichinella spinalis),
3. Cacing tambang (Ancylostoma duodenale),
4. Cacing paru-paru (Paragonimus) ,
5. Fasciolepsis busci, Schistosoma japonicum,
6. Chlonorchis sinensis,
7. Erypsipelothrix sp., dll.

CACING PITA (Taenia solium)

1. Larva & cyste cacing pita babi dapat bermigrasi ke tubuh manusia melalui usus & peredaran darah.
2. Apabila manusia memakan daging babi yg tidak dimasak dgn baik, maka larva-larva cacing akan masuk, menempel pada dinding, dan berkembang biak di usus manusia.
3. Cacing-cacing tsb. akan menyedot sari-sari makanan.
4. Akibatnya : anemia (kurang darah), gangguan pencernaan, diare, histeria, mudah kaget, dll

Beberapa macam bakteri yang ada pada daging babi :

Gara-gara babi, virus Avian Influenza (AI)jadi ganas

SEBENARNYA.

1. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia.
2. Virus AI mati dengan pemanasan 60 oC lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih.
3. Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi & tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1.
4. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia.
5. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh 700.000
orang (diberi nama Flu Hongkong).

Demikianlah sekelumit fakta ilmiah mengapa daging babi diharamkam untuk dikonsumsi.. Semoga umat Islam memahami hikmah larangan-larangan haram yang difirmankan oleh Allah SWT. Sesungguhnya kajian ilmiah yang terkandung dalam berbagai larangan haram yang tersebut dalam Al-Quran itu sungguh sangat beralasan bila dikaji secara ilmiah berdasarkan ilmu pengetahuan. Semoga tulisan ini bermanfaat!

Jumat, 23 November 2012

Pemuda Dalam Islam

Di Tulis: Rayhan Imam Irfa'i, S.Sos.I (Sekjend FL2MI Se-Sumatera)

Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Abdullah bin Mas’ud -radhiallahu ‘anhu-, “Tidak akan beranjak kaki anak Adam pada Hari Kiamat dari sisi Rabbnya sampai dia ditanya tentang 5 (perkara) : Tentang umurnya dimana dia habiskan, tentang masa mudanya dimana dia usangkan, tentang hartanya dari mana dia mendapatkannya dan kemana dia keluarkan dan tentang apa yang telah dia amalkan dari ilmunya”. (HR. At-Tirmizi)
Hadits di atas jelas menunjukkan bahwa masa muda merupakah salah satu nikmat terbesar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dan itu sekaligus menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan usia muda dan para pemuda. Karenanya berikut sedikit keterangan mengenai pemuda dalam pandangan islam.

A. Peran Pemuda Dalam Islam
            Tidak diragukan lagi bahwa para pemuda memiliki peran yang sangat penting dalam tatanan kehidupan manusia secara umum dan masyarakat kaum muslimin secara khusus, karena jika mereka adalah para pemuda yang baik dan terdidik dengan adab-adab Islam maka merekalah yang akan menyebarkan dan mendakwahkan kebaikan Islam serta menjadi nakhoda ummat ini yang akan mengantarkan mereka kepada kebaikan dunia dan akhirat. Hal ini dikarenakan Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah memberikan kepada mereka kekuatan badan dan kecemerlangan pemikiran untuk dapat melaksanakan semua hal tersebut. Berbeda halnya dengan orang yang sudah tua umurnya walaupun para orang tua ini melampaui mereka dari sisi kedewasaan dan pengalaman, hanya saja faktor kelemahan jasad -kebanyakannya- membuat mereka tidak mampu untuk mengerjakan apa yang bisa dikerjakan oleh para pemuda.
          Oleh karena itulah para sahabat yang masih muda -radhiallahu ‘anhum- memiliki andil dan peran yang sangat besar dalam menyebarkan agama ini baik dari sisi pengajaran maupun dari sisi berjihad di jalan Allah -Subhanahu wa Ta’ala-. Di antara mereka ada Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Amr ibnul Ash, Muadz bin Jabal, dan Zaid bin Tsabit yang mereka ini telah mengambil dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- berbagai macam ilmu yang bermanfaat, menghafalkannya, dan menyampaikannya kepada ummat sebagai  warisan dari Nabi mereka. Di sisi lain ada Khalid ibnul Walid, Al-Mutsanna bin Haritsah, Asy-Syaibany dan selain mereka yang gigih dalam menyebarkan Islam lewat medan pertempuran jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seluruhnya mereka adalah satu ummat yang tegak melaksanakan beban kewajiban mereka kepada agama, ummat, dan masyarakat mereka, yang mana pengaruh atau hasil usaha mereka masih kekal sampai hari ini dan akan terus menerus ada -dengan izin Allah- sepanjang Islam ini masih ada.
           Para pemuda di zaman ini adalah para pewaris mereka (para pemuda dari kalangan shahabat) jika mereka mampu untuk memperbaiki diri-diri mereka, mengetahui hak dan kewajiban mereka, serta melaksanakan semua amanah yang diberikan kepada mereka yang berkaitan dengan ummat ini. Dan bagi mereka khabar gembira dari Nabi mereka -Shollallahu alaihi wasallam- tatkala beliau bersabda dalam hadits yang shahih, “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya,” lalu beliau menyebutkan di antaranya, “Seorang pemuda yang tumbuh dalam penyembahan kepada Rabbnya.”

B. Perhatian Islam Kepada Pemuda
       Agama kita Islam yang mulia ini mempunyai perhatian yang sangat besar mengenai pertumbuhan dan perkembangan para pemuda, karena merekalah yang akan menjadi tokoh di masa yang akan datang, yang akan menggantikan dan mewarisi tugas-tugas mulia dari ayah-ayah mereka kepada ummat ini.

Berikut beberapa tuntunan Islam yang berkaitan dengan apa yang kita sebutkan:
1.    Islam menuntunkan setiap lelaki untuk memilih istri yang sholihah yang akan lahir darinya anak-anak yang sholeh yang selanjutnya tumbuh menjadi para pemuda yang beraqah dan berakhlak Islamy. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bersabda mengingatkan setiap lelaki yang mau mencari istri, “Pilihlah  yang baik agamanya, kalau tidak maka celaka kamu.”
Hal ini dikarenakan jika Allah -Subhanahu wa Ta’ala- memberikan rezki berupa anak-anak dari istri yang sholihah maka dia -sebagai ibu- akan tegak melaksanakan perannya dalam rumah tangganya dalam hal mendidik dan mengarahkan anak-anaknya kepada tuntunan Islam. Ini adalah tuntunan Islam kepada para pemuda sebelum lahirnya.

2.    Memberikan nama yang baik kepada anak, karena nama yang baik itu juga memiliki makna dan pengaruh yang baik pada akhlak sang anak, karena dia merupakan lambang dari doa atau harapan orang tua kepada Allah tentang anaknya. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- memotifasi setiap orang tua untuk memilih nama yang baik buat anak mereka serta menjauhi nama yang jelek atau nama yang menunjukkan atau mengandung makna yang kurang pantas.

3. Melaksanakan nasikah/aqiqah untuk anak, karena hukumnya adalah sunnah mu`akkadah dan memiliki pengaruh yang baik kepada anak. Ketiga perkara di atas adalah tuntunan Islam kepada para pemuda di awal pertumbuhannya.

4.    Menaruh perhatian yang besar dalam mendidik anak ketika dia sudah memasuki usia mumayyiz dan sudah mempunyai daya tangkap (paham).
        Dan telah ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dalam hal ini, bagaimana beliau mengajarkan kepada anak-anak dan para pemuda dari kalangan sahabat semua perkara keagamaan dari yang palng besar sampai pada perkara yang paling kecil. Beliau bersabda kepada Ibnu Abbas -radhiallahu ‘anhuma- ketika mengajarkan beberapa perkara aqidah kepadanya, “Hai anak kecil, saya akan mengajarkan kepadamu beberapa perkataan: Jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu, jagalah Allah niscaya kamu akan mendapati Dia berada di depanmu, jika kamu meminta maka minta hanya kepada Allah dan jika kamu meminta pertolongan maka minta pertolongan hanya kepada Allah”. (HR. At-Tirmizi)
          Dan beliau bersabda dalam masalah sholat, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan sholat ketika mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka karena (mereka meninggalkan) nya ketika mereka telah berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidur”.
Dan beliau juga pernah menegur Umar bin Abi Salamah ketika dia sedang makan, “Hai anak kecil, bacalah bismillah (sebelum makan), makanlah dengan (tangan) kananmu dan (mulailah) makan dari (makanan) yang terdekat denganmu”. (HR. Muslim)
        Dan selainnya dari hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Islam menaruh perhatian yang besar terhadap para pemuda, dan Islam mengawasi serta mengarahkan mereka dalam setiap fase umur mereka yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan dan daya tangkap masing-masing pemuda.
Apalagi Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- telah mengkhabarkan dalam hadits Abu Hurairah, “Setiap (anak) yang dilahirkan (pasti) dilahirkan di atas fitrah, kedua orang tuanyalah yang membuat dia jadi Yahudi atau Nashrani atau Majusi”.
        Hadits ini menunjukkan bahwa fitrah setiap anak yang dilahirkan adalah kebaikan, kebenaran, dan di atas nilai-nilai Islam, dan fitrah ini jika dijaga oleh kedua orang tuanya dan mereka mengarahkannya kepada kebaikan maka sang anak pasti akan mengarah kepada jalan-jalan kebaikan. Adapun jika kedua orang tua menyimpang dari nilai-nilai Islam dalam mendidik anak-anak mereka maka fitrah ini akan rusak dan ikut menyimpang dari nilai-nilai Islam sesuai dengan pendidikan orang tuanya. Maka jika orang tua adalah Yahudi atau Nashrani atau Majusi maka sang anak akan tumbuh di atas agama yang buruk ini yang secara otomatis telah merusak fitrahnya. Adapun jika orang tuanya adalah muslim yang sholeh, pasti dia akan menjaga fitrah yang mulia ini, yang Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah tempatkan ke dalam hati setiap anak, lalu menumbuhkannya, mensucikannya, dan menjaganya
.
5.    Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan setiap anak ketika kedua orang tuanya atau salah satunya sudah berusia lanjut agar dia berbuat baik kepada keduanya atau kepada yang masih hidup di antara keduanya, dan agar sang anak mengingat pendidikan kedua orang tuanya kepadanya ketika dia masih kecil. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menyatakan, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kalian jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kalian berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya telah sampai pada usia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”, janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (QS. Al-Isra` : 23-24)
        Sisi pendalilan dari kedua ayat di atas adalah dalam firmanNya, “Sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. Maka perawatan orang tua kepada anaknya adalah suatu nikmat dan kebaikan untuk sang anak yang wajib dia balas kepada kedua orang tuanya. Bukan yang diinginkan dengan perawatan dalam ayat ini hanya terbatas pada perawatan yang sifatnya jasmaniyah saja, dalam artian mencukupi mereka dalam hal makanan, minuman, tempat tinggal, dan selainnya. Karena jika perawatan sebatas pada perkara-perkara tersebut maka tidak ada bedanya dengan perawatan binatang kepada anaknya. Akan tetapi yang lebih penting dari hal itu adalah perawatan maknawiyah berupa menjaga fitrah sang anak agar tetap suci, mengarahkannya kepada kebaikan, menanamkan nilai-nilai Islam pada dirinya, serta membiasakan mereka untuk tumbuh dan berkembang dalam aturan-aturan Islam, inilah perawatan yang akan mendatangkan manfaat yang pengaruhnya akan terus bersama sang anak.
        Adapun sekedar merawat mereka dengan perawatan jasmaniyah, maka hal ini justru lebih mendekati kepada perbuatan merusak mereka daripada memperbaiki mereka. Karena seorang anak, jika dipenuhi semua kebutuhannya dari sisi makanan, minuman, dan keinginan tetapi tidak diberikan perawatan maknawi berupa pendidikan keagamaan yang benar maka ini adalah sebesar-besar faktor yang menyebabkan mereka tumbuh di atas sifat-sifat kebinatangan.
         Maka jika kedua orang tua merawat anak mereka dengan kedua jenis perawatan ini maka inilah yang merupakan kebaikan besar yang akan terus-menerus dikenang oleh sang anak ketika dia merasakan kebaikan dari kedua orang tuanya sehingga dia bisa berkata sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” Wallahu a’lam bishshawab.

Membaca al Fatihah atau tidak bagi makmum

Oleh : Nasruddin (Ketua IRMAS Air Sugihan)
Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Membaca al Fatihah atau tidak bagi makmum di belakang imam, adalah masalah yang sering jadi perselisihan dan perdebatan, bahkan sampai-sampai sebagian ulama membuat tulisan tersendiri tentang hal ini. Perselisihan ini berasal dari pemahaman dalil. Ada dalil yang menegaskan harus membacanya dan ada dalil yang memerintahkan untuk membacanya. Di lain sisi, ada juga ayat atau berbagai hadits yang memerintahkan diam ketika imam membacanya. Dari sinilah terjadinya khilaf.

A. Dalil: Wajib Baca Al Fatihah di Belakang Imam
Dari ‘Ubadah b in Ash Shoomit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah”.[1]
Dari Abu Hurairah, haditsnya marfu’ sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ
“Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang.” Perkataan ini diulang sampai tiga kali.[2]

Dalil: Wajib Diam Ketika Imam Membaca Al Fatihah
Berkebalikan dengan dalil di atas, ada beberapa dalil yang memerintahkan agar makmum diam ketika imam membaca surat karena bacaan imam dianggap sudah menjadi bacaan makmum.
Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al A’rof: 204)
Abu Hurairah berkata,
صَلَّى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- بِأَصْحَابِهِ صَلاَةً نَظُنُّ أَنَّهَا الصُّبْحُ فَقَالَ « هَلْ قَرَأَ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ ». قَالَ رَجُلٌ أَنَا. قَالَ « إِنِّى أَقُولُ مَا لِى أُنَازَعُ الْقُرْآنَ ».
“Aku mendengar Abu Hurairah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama para sahabatnya yang kami mengira bahwa itu adalah shalat subuh. Beliau bersabda: "Apakah salah seorang dari kalian ada yang membaca surat (di belakangku)?" Seorang laki-laki menjawab, "Saya. " Beliau lalu bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an?"[3]
Dalil lainnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
من كان له إمام فقراءة الإمام له قراءة
“Barangsiapa yang shalat di belakang imam, bacaan imam menjadi bacaan untuknya.”[4] Hadits ini dikritisi oleh para ulama.
Hadits lainnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّمَا الإِمَامُ - أَوْ إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ - لِيُؤْتَمَّ بِهِ ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا ، وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا ، وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ . فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ . وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا
“Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Jika imam bertakbir, maka bertakbirlah. Jika imam ruku’, maka ruku’lah. Jika imam bangkit dari ruku’, maka bangkitlah. Jika imam mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’, ucapkanlah ‘robbana wa lakal hamd’. Jika imam sujud, sujudlah.”[5] Dalam riwayat Muslim pada hadits Abu Musa terdapat tambahan,
وَإِذَا قَرَأَ فَأَنْصِتُوا
“Jika imam membaca (Al Fatihah), maka diamlah.”

Menempuh Jalan Kompromi (Menjama’)
Metode para ulama dalam menyikapi dua macam hadits yang seolah-olah bertentangan adalah menjama’ di antara dalil-dalil yang ada selama itu memungkinkan.
Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah berkata, “Jika dua hadits bertentangan secara zhohir, jika memungkinkan untuk dijama’ antara keduanya, maka jangan beralih pada metode lainnya. Wajib ketika itu beramal dengan mengkompromikan keduanya terlebih dahulu.”
Syaikh Asy Syinqithi rahimahullah, ketika menjelaskan metode menggabungkan dalil-dalil, berkata, “Kami katakan, pendapat yang kuat menurut kami adalah melakukan jama’ (kompromi) terhadap dalil-dalil yang ada karena menjama’ dalil itu wajib jika memungkinkan untuk dilakukan.”
Menggabungkan atau mengkompromikan atau menjama’ dalil lebih didahulukan daripada melakukan tarjih (memilih dalil yang lebih kuat) karena menjama’ berarti menggunakan semua dalil yang ada (di saat itu mungkin) sedangkan tarjih mesti menghilangkan salah satu dalil yang dianggap lemah. Demikian pelajaran yang sudah dikenal dalam ilmu uhsul. Sehingga lebih tepat melakukan jama’ (kompromi) dalil selama itu masih memungkinkan.

Penjelasan Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah
Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya hukum membaca Al Fatihah di belakang imam. Beliau mengatakan bahwa para ulama telah berselisih pendapat karena umumnya dalil dalam masalah ini, yaitu menjadi tiga pendapat.
Dua pendapat pertama adalah yang menyatakan tidak membaca surat sama sekali di belakang imam dan yang lainnya menyatakan membaca surat dalam segala keadaan. Pendapat ketiga yang dianut oleh kebanyakan salaf yang menyatakan bahwa jika makmum mendengar bacaan imam, maka hendaklah ia diam dan tidak membaca surat. Karena mendengar bacaan imam itu lebih baik dari membacanya. Jika makmum tidak mendengar bacaan imam, barulah ia membaca surat tersebut. Karena dalam kondisi kedua ini, ia membaca lebih baik daripada diam. Satu kondisi, mendengar bacaan imam itu lebih afdhol dari membaca surat. Kondisi lain, membaca surat lebih afdhol daripada hanya diam. Demikianlah pendapat mayoritas ulama seperti Malik, Ahmad bin Hambal, para ulama Malikiyah dan Hambali, juga sekelompok ulama Syafi’iyah dan ulama Hanafiyah berpendapat demikian. Ini juga yang menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i yang terdahulu dan pendapat Muhammad bin Al Hasan.
Jika kita memilih pendapat ketiga, lalu bagaimana hukum makmum membaca Al Fatihah di saat imam membacanya samar-samar, apakah wajib atau sunnah bagi makmum?
Ada dua pendapat dalam madzhab Hambali. Yang lebih masyhur adalah yang menyatakan sunnah. Inilah yang jadi pendapat Imam Asy Syafi’i dalam pendapatnya terdahulu.
Pertanyaan lainnya, apakah sekedar mendengar bacaan Al Fatihah imam ketika imam menjahrkan bacaannya wajib, ataukah sunnah? Lalu bagaimana jika tetap membaca surat di belakang imam ketika kondisi itu, apakah itu haram, atau hanya sekedar makruh?
Dalam masalah ini ada dua pendapat di madzhab Hambali dan lainnya. Pertama, membaca surat ketika itu diharamkan. Jika tetap membacanya, shalatnya batal. Inilah salah satu dari dua pendapat yang dikatakan oleh Abu ‘Abdillah bin Hamid dalam madzhab Imam Ahmad. Kedua, shalat tidak batal dalam kondisi itu. Inilah pendapat mayoritas. Pendapat ini masyhur di kalangan madzhab Imam Ahmad.
Ibnu Taimiyah rahimahullah selanjutnya mengatakan,
Yang dimaksud di sini adalah tidak mungkin kita beramal dengan mengumpulkan seluruh pendapat. Akan tetapi, puji syukur pada Allah, pendapat yang shahih adalah pendapat yang berpegang pada dalil syar’i sehingga nampaklah kebenaran.
Intinya membaca Al Fatihah di belakang imam, kami katakan bahwa jika imam menjahrkan bacaannya, maka cukup kita mendengar bacaan tersebut. Jika tidak mendengarnya karena jauh posisinya jauh dari imam, maka hendaklah membaca surat tersebut menurut pendapat yang lebih kuat dari pendapat-pendapat yang ada. Inilah pendapat Imam Ahmad dan selainnya. Namun jika tidak mendengar karena ia tuli, atau ia sudah berusaha mendengar namun tidak paham apa yang diucapkan, maka di sini ada dua pendapat di madzhab Imam Ahmad. Pendapat yang terkuat, tetap membaca Al Fatihah karena yang afdhol adalah mendengar bacaan atau membacanya. Dan saat itu kondisinya adalah tidak mendengar. Ketika itu tidak tercapai maksud mendengar, maka tentu membaca Al Fatihah saat itu lebih afdhol daripada diam.[6]

Pembelaan
Dalil yang menunjukkan bahwa bacaan imam juga menjadi bacaan bagi makmum dapat dilihat pada hadits Abu Bakroh di mana dia tidak disuruh mengulangi shalatnya.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari jalan Al Hasan, dari Abu Bakroh bahwasanya ia mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang ruku’. Lalu Abu Bakroh ruku’ sebelum sampai ke shof. Lalu ia menceritakan kejadian yang ia lakukan tadi kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ
“Semoga Allah menambah semangat untukmu, namun jangan diulangi.”[7]
Lalu bagaimana dengan hadits,
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah”.[8]
Ada dua jawaban yang bisa diberikan:
  1. Yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah tidak sempurna shalatnya. Yang menunjukkan maksud seperti ini adalah dalam hadits Abu Hurairah disebutkan “غير تمام”, tidak sempurna.
  2. Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah dalam shalatnya, namun ini berlaku bagi imam, orang yang shalat sendiri dan makmum ketika shalat siriyah (yang tidak dikeraskan bacaannya). Adapun makmum dalam shalat jahriyah (yang dikeraskan bacaannya), maka bacaan imam adalah bacaan bagi makmum. Jika ia mengaminkan bacaan Al Fatihah yang dibaca oleh imam, maka ia seperti membaca surat tersebut. Maka tidak benar jika dikatakan bahwa orang yang cuma menyimak bacaan imam tidak membaca surat Al Fatihah, bahkan itu dianggap membaca meskipun ia mendapati imam sudah ruku’, lalu ia ruku’ bersama imam.
Catatan: Sebagaimana penulis pernah membaca dari penjelasan Syaikh Sholeh Al Munajjid dalam Fatawa Islam As Sual wa Jawab: Seseorang dianggap mendapatkan satu raka’at ketika ia mendapati ruku’, meskipun ketika itu  ia belum sempat membaca Al Fatihah secara sempurna atau ia langsung ruku’ bersama imam.
Pendapat Hati-Hati
Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah memilih pendapat yang hati-hati dalam masalah ini. Dalam Al Mulakhosh Al Fiqhi, beliau mengatakan, “Apakah membaca Al Fatihah itu wajib bagi setiap yang shalat (termasuk makmum ketika imam membaca Al Fatihah secara jahr, pen), ataukah hanya bagi imam dan orang yang shalat sendiri?” Kemudian jawab beliau hafizhohullah, “Masalah ini terdapat perselisihan di antara para ulama. Pendapat yang hati-hati, makmum tetap membaca Al Fatihah pada shalat yang imam tidak menjahrkan bacaannya, begitu pula pada shalat jahriyah ketika imam diam setelah baca Al Fatihah.”[9]
Menurut penulis, pendapat yang menempuh jalan kompromi seperti yang ditempuh oleh Ibnu Taimiyah itu pun sudah cukup ahsan (baik). Namun penjelasan Syaikh Sholeh Al Fauzan di atas sengaja penulis tambahkan supaya kita lebih memilih pendapat yang lebih hati-hati agar tidak terjatuh dalam perselisihan ulama yang ada. Wallahu Ta’ala a’lam.[10]
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.




[1] HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394
[2] HR. Muslim no. 395.
[3] HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah, juga yang lainnya. Hadits ini shahih.
[4] HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 850. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[5] HR. Bukhari no. 733 dan Muslim no. 411.
[6] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426, 23/265-268
[7] HR. Bukhari no. 783.
[8] HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394
[9] Al Mulakhosh Al Fiqhi, Syaikh Sholeh Al Fauzan, terbitan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan kedua, 1430 H, 1/128.
[10] Sebagian besar bahasan ini adalah faedah dari penjelasan Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah As Suhaim dalam Syarh Ahadits ‘Umdatul Ahkam, hadits no. 101 tentang membaca Al Fatihah, di sini: http://www.saaid.net/Doat/assuhaim/omdah/094.htm

Sabtu, 17 November 2012

Kegiatan Irmas Air Sugihan






                                            Rapat Irmas kecamatan   Air Sugihan                             

                                          Yazid Khusaini, S.Pd.I , Ust Agus dan Ust Imron Basuki



Minggu, 11 November 2012

Makna Kesabaran

Oleh: Nasruddin (Ketua IRMAS)

Pada umumnya kita semua bisa lebih sabar, disaat kita di uji Allah dengan hal yang menyenagkan, tapi saat kita di uji Allah dengan ujian yang tidak menyenangkan, seperti ujian kesulitan, ujian kehilangan dan atau musibah maka kebanyakan dari kita, akan merasa begitu sulit menerimanya dan sulit untuk bisa sabar.

Ujian kesulitan, ujian kehilangan, kekurangan musibah, penyakit,  kemiskinan, adalah perkara biasa yang dihadapi oleh manusia selama hidup di dunia ini.  Perhatikan firman Allah SWT  
berikut ini “ Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah [2] : 155-157).
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? (QS. Al ‘Ankabuut [29] : 2)
Ketahuilah, sabar akan sangat sulit dilakukan, apabila kita tidak mampu menyadari, bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini, pada hakikatnya hanyalah ujian. Harta yang kita miliki, karir yang bagus, rumah dan mobil mewah yang kita miliki, anak dan keluarga, itu semua adalah ujian dari Allah dan titipan Allah. Apakah kita bersyukur atau menjadi kufur?
Kita harus memahami dengan sebaik-baiknya bahwa Allah lah pemilik yang sebenar-benarnya atas segala sesuatu apapun yang kita miliki di dunia ini. Dengan menyadari bahwa semua yang kita miliki sebenarnya adalah milik Allah dan titipan Allah, maka begitu Allah mengambilnya dari kita, insya Allah kita akan lebih mudah merelakannya. Karena kita menyadari, bahwa semua itu adalah milik Allah dan titipan Allah.  Dan yang namanya titipan, suatu saat nanti memang pasti akan kembali pada pemiliknya, kapanpun pemiliknya menghendaki apa yang dititipkan kembali atau mau mengambilnya dari kita, maka kita harus dengan rela memberikannya.
Jadi, jangan menjadi stres, terpukul dan merasa kehilangan yang sangat berat, apabila kemarin kita masih punya mobil, sekarang sudah tidak lagi, jangan stres dan bersedih hati apalagi sampai meratapi nasib, apabila bulan kemarin usaha kita masih sukses, sedangkan sekarang kita mengalami kegalalan yang besar.
Karena sesungguhnya dengan adanya musibah, maka seorang hamba akan mendapatkan pengampunan dari Allah SWT. Perhatikan sabda Rasulullah saw berikut ini:  “Tak seorang muslim pun yang ditimpa gangguan semisal tusukan duri atau yang lebih berat daripadanya, melainkan dengan ujian itu Allah menghapuskan perbuatan buruknya serta menggugurkan dosa-dosanya sebagaimana pohon kayu yang menggugurkan daun-daunnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ketahuilah dan yakinlah, bahwa sesungguhnya dalam setiap cobaan berat yang Allah SWT berikan untuk kita, maka ada hikmah dan pahala yang besar yang menyertainya. Seperti sabda  Rasulullah SAW, “Sesungguhnya pahala yang besar itu, bersama dengan cobaan yang besar pula. Dan apabila Allah mencintai suatu kaum maka Allah akan menimpakan musibah kepada mereka. Barangsiapa yang ridha maka Allah akan ridha kepadanya. Dan barangsiapa yang murka, maka murka pula yang akan didapatkannya.” (HR. Tirmidzi, dihasankan al-Albani dalam as-Shahihah [146]).
Rasulullah SAW  bersabda :  “Tiada henti-hentinya cobaan akan menimpa orang mukmin dan mukminat, baik mengenai dirinya, anaknya, atau hartanya sehingga ia kelak menghadap Allah SWT dalam keadan telah bersih dari dosa (HR. Tirmidzi). 
Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seseorang mendapatkan pemberian yang lebih baik dan lebih lapang daripada kesabaran.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kita harus rela menerima segala  ketentuan  Allah  dan menyadari bahwa apapun yang terjadi, sudah ditetapkan Allah SWT dalam Lauhul Mahfuzh. Kita wajib menerima segala ketentuan Allah dengan penuh keikhlasan. Allah SWT berfirman :  “Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS al-Hadid [57] : 22)
Apabila kita ditimpa musibah baik besar maupun kecil, sebaiknya kita mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun (sesungguhnya kami adalah milik Allah dan hanya kepada-Nya-lah kami kembal). ini dinamakan dengan kalimat istirja’ (pernyataan kembali kepada Allah SWT). Kalimat istirja’ akan lebih sempurna lagi jika ditambah, setelahnya dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW  sebagai berikut :“Ya Allah, berilah ganjaran atas musibah yang menimpaku dan gantilah musibah itu yang lebih baik bagiku.”  Barangsiapa yang membaca kalimat istirja’ dan berdo’a dengan doa di atas niscaya Allah SWTakan menggantikan musibah yang menimpanya dengan sesuatu yang lebih baik. (Hadits riwayat Al Imam Muslim 3/918 dari shahabiyah Ummu Salamah.)
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila ada anak salah seorang hamba itu meninggal maka Allah bertanya kepada malaikat-Nya, ‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?’. Maka mereka menjawab, ‘Ya.’ ‘Apakah kalian telah mencabut nyawa buah hati hamba-Ku?’. Maka mereka menjawab ‘Ya.’ Lalu Allah bertanya, ‘Apa yang diucapkan oleh hamba-Ku?’. Mereka menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan beristirja’ -membaca innaa lillaahi dst-..’ Maka Allah berfirman, ‘Bangunkanlah untuk hamba-Ku itu sebuah rumah di surga, dan beri nama rumah itu dengan Bait al-Hamd.’.” (HR. Tirmidzi, dihasankan al-Albani dalam as-Shahihah [1408]).
Perhatikan sabda Rasulullah SAW berikut ini : “Sungguh mengagumkan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik. Dan hal itu tidak akan diperoleh kecuali oleh seorang mukmin. Apabila dia mendapatkan kesenangan, maka dia bersyukur. Maka hal itu merupakan kebaikan baginya. Dan apabila dia tertimpa kesusahan maka dia bersabar. Maka itu juga merupakan kebaikan baginya.” (HR. Muslim)
Setiap amalan akan diketahui pahalanya kecuali kesabaran, karena pahala kesabaran itu, tanpa batas. Sebagaimana firman Allah SWT  “Sesungguhnya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan ganjaran/pahala  mereka tanpa batas.” (Az Zumar: 10)
Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan, yang bila kita renungkan dan pahami dengan sebaik-baiknya,  insya Allah bisa membuat kita semua bisa sabar dan ikhlas dalam menghadapi ujian-Nya yang paling berat sekalipun :
  1. Kita harus percaya pada jaminan Allah bahwa : ”Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS Al Baqarah [2] : 286).   Allah SWT yang memiliki diri kita, sangat tahu kemampuan kita, jadi tidak akan mungkin Allah memberikan ujian yang melebihi batas kemampuan kita.
  2. Sebenarnya, kita semua pasti mampu untuk bisa sabar dalam segala ujian dan segala keadaan, asalkan kita kuat iman.
  3. Coba kita tanyakan pada diri kita, saat kita ditimpa suatu ujian kesulitan, kesedihan dan atau kehilangan, apa manfaat yang bisa kita ambil kalau kita tidak sabar dan tidak mengikhlaskannya? Apakah dengan ”tidak sabar” dan ”tidak ikhlas” nya kita, maka bisa menghadirkan kenyamanan untuk kita? Atau bisa membuat ujian tersebut tidak jadi datang atau tidak jadi menimpa kita? Sekarang mari kita pikirkan kembali, kita sabar atau tidak sabar, ikhlas atau tidak ikhlas, ujian kesulitan / kesedihan atau musibah tetap terjadi dan menimpa kita kan?  Jadi lebih baik kita terima dengan penuh kesabaran dan keikhlasan. Bila kita bisa sabar dan ikhlas menerimanya, maka insya Allah, tidak akan terasa berat lagi ujian tersebut, percayalah. Dan ingat, dalam sabar, terkandung ridha Allah SWT. Dan ridha Allah SWT terhadap kita, adalah segalanya.
  4. Kita harus selalu baik sangka kepada Allah SWT dan jangan pernah sekalipun meragukan dan mempertanyakan keputusan, ketetapan, pengaturan dan ketentuan Allah.  Kita harus bisa sabar dan ridha terhadap apapun keputusan, ketetapan dan pengaturan-Nya. Kalau kita masih merasa tidak puas dengan semua keputusan, ketetapan, pengaturan dan ketentuan Allah itu, maka cari saja Tuhan selain Allah.  Perhatikan firman-Nya dalam hadits Qudsi : ”Akulah Allah, tiada Tuhan melainkan Aku. Siapa saja yang tidak sabar menerima cobaan dari-Ku, tidak bersyukur atas nikmat-Ku dan tidak ridha dengan ketentuan-Ku, maka bertuhanlah kepada Tuhan selain Aku.” (hadist ini diriwatkan oleh al-Thabrani dalam Al-Mu’jam al-Kabir melalui jalur Abu Hind al-Dari)
Karena itu, marilah kita sabar dan ikhlas dalam segala keadaan, yakinlah bahwa janji Allah pasti benar. Percayalah, sabar dan ikhlas, akan membuahkan kebahagiaan hidup.