IRMAS SELALU DI HATI

Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (al-Qalam: 4)

Rabu, 26 Desember 2012

Natal, Intoleransi dan Budaya Konyol Di Indonesia

Kebenaran Natal      

Kata Christmas (Natal) yang diartikan sebagai Mass of Christ atau disingkat dengan Christ-Mass adalah sebuah hari dimana dirayakan kelahiran dari “Yesus”. Biasanya rutin dilaksanakan setiap tanggal 25 Desember pada tiap tahunnya. Berbagai aktivitas pun dilakukan untuk memperingati hari ini seperti doa bersama, pesta, pohon natal, dan sejenisnya. Perayaan yang dilakukan oleh orang-orang kristen bahkan orang-orang non-kristen ini berasal dari ajaran Gereja Kristen Katolik Roma.

 Pada dasarnya perintah untuk menyelenggarakan Natal tidak pernah ada dalam Bibel. Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen Katolik pada abad ke-4 M. Dan peringatan inipun sebenarnya merupakan hasil dari proses Sinkretisme (Penggabungan dua agama) antara Kristen Katolik dan juga budaya Paganis Politheisme Imperium Romawi pada saat itu. Ketika Kaisar Konstantin menjadi penganut Kristen Katolik, ia tetap tidak mampu meninggalkan adat atau kepercayaannya terhadap budaya pagannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari kelahiran Dewa Matahari pada tanggal 25 Desember.

Karena itulah agar agama Katolik bisa diterima dan masuk ke tengah-tengah masyarakat Romawi maka dilakukanlah proses Sinkretisme tadi yakni dengan cara menyatukan perayaan kelahiran dari Sun of God (Dewa Matahari) dengan kelahirannya Son of God (Yesus). Kemudian pada konsili tahun 325, Kaisar Konstantin memutuskan untuk menetapkan bahwa tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran dari Yesus. Sesudah Kaisar Konstantin memeluk agama Katolik dan melakukan penyatuan kedua agama melalui proses Sinkretisme tadi, maka rakyat pun beramai-ramai memeluk agama Katolik. Bisa dikatakan ini adalah sebuah prestasi gemilang dari hasil proses Sinkretisme oleh Kaisar Konstantin dengan agama Paganisme Politheisme nenek moyang mereka. Pada akhirnya semenjak tahun 1100, Natal telah menjadi perayaan keagamaan terpenting di banyak negara-negara Eropa.

Budaya Latah dan Konyol ?

Sudah menjadi kebiasaan kalau tidak dikatakan budaya yang mengakar dan menyebar di rakyat Indonesia bahwa pesta atau perayaan terhadap satu momen itu sangatlah penting. Tidak hanya sampai di situ, rakyat Indonesia juga sangat terbiasa bahkan terbudayakan untuk memperingati berbagai hari-hari perayaan walau itu berasal dari asing.

Misalkan saja ketika kita masuk di pertengahan bulan Desember yakni minggu-minggu jelang 25 Desember, hari perayaan Natal. Kita bisa merasakan atmosfir yang terbentuk di sekitar kita ditujukan untuk memperingati dan menyambut datangnya perayaan Natal. Di jalan-jalan penuh dengan iklan ucapan selamat Natal, pergi ke pusat perbelanjaan maka kita disuguhi dengan suasana menyambut Natal mulai dari para karyawannya yang berpakaian seperti Santa Klaus, lagu-lagu rohani Kristen, dekorasi pohon Natal yang dihiasi dengan hiasan sedemikian rupa, dan lainnya. Bahkan media pun tidak lupa untuk mem-blow up akan perayaan Natal ini sedemikian rupa, disuguhi lah masyarakat Indonesia dengan film-film bernuansa Kristen dan Paganisme  Politheisme.

Kemudian ketika di akhir tahun, jelang tanggal 1 Januari. Kita mendengar bagaimana ramainya orang membicarakan apa yang ingin ia lakukan ketika tahun baru nanti, berpesta-pora menyambut tahun baru. Tahun baru memang dikatakan sebagai sebuah hari suci bagi umat Kristen di seluruh penjuru dunia, setiap tahun baru banyak orang di seluruh penjuru dunia keluar dari rumahnya kemudian meniupkan terompet, menyalakan kembang api, berpesta pora, dan mengucapkan “Happy New Year”. Hakikatnya, budaya ini telah lama dirayakan oleh orang-orang Yahudi jauh sebelum umat Kristiani merayakannya. Dan sekali lagi, di akhir tahun Indonesia benar-benar menjadi sebuah negeri yang  mayoritas muslim mendadak menjadi sangat kental ke-yahudi-annya.

Inilah fakta yang memprihatinkan dari sebuah bangsa yang ultra-latah. Bangsa yang ultra-latah ini akan sangat mengagungkan kebudayaan-kebudayaan dari asing di luar sana yang dianggapnya sebagai negeri maju dan berjaya, maka kemudian begitu mudahnya larut dengan budaya Natal, tahun baru, valentine, April mob, dan lainnya ke negeri kita. Hingga negeri ini memang pantas dikatakan sebagai sebuah negeri yang terjajah, mungkin tidak dijajah secara fisik namun tentu dijajah secara pemikiran. Benarlah jika dikatakan bahwa negeri yang terjajah akan mengikuti apapun yang dilakukan oleh negeri yang menjajahnya, termasuk kebudayaannya.

Mari kita pikirkan, apa hubungannya dengan mencontoh perayaan natal di bulan Desember, tahun baru di awal tahun pada bulan Januari, hari kasih sayang atau dikenal dengan hari Valentine pada pertengahan bulan Februari, april mob pada awal april, dan seterusnya dengan kemajuan yang mungkin bisa diperoleh oleh negeri yang mencontoh perayaan hari-hari tersebut? Tentu sama sekali tidak ada hubungannya. Lalu mengapa tetap dilakukan oleh rakyat Indonesia? Ya, inilah budaya ultra-latah dari masyarakat  Indonesia, sebuah budaya konyol.

Siapa Yang Intoleransi?

Natal merupakan perayaan yang seharusnya dikhususkan hanya untuk kaum-kaum Kristen namun berbeda dengan Indonesia. Berkat budaya latah serta pemikiran-pemikiran ‘nyeleneh’ dari segelintir orang maka Natal pun diopinikan sebagai sebuah ritual bersama bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa melihat ia seorang yang beragama Kristen atau tidak. Termasuk walaupun ia adalah seorang muslim.

Di satu kesempatan Nafsiah Mboy, Ketua Panitia Perayaan Natal Nasional sekaligus Menteri Kesehatan Indonesia usai bertemu dengan Presiden SBY, ia menyatakan bahwa Presiden SBY dan Wapres Budiono akan turut menghadiri perayaan puncak Natal Nasional yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Desember nanti. Mboy juga menyatakan bahwa presiden berharap penyelenggaraan puncak perayaan Natal 2012 ini bersifat inklusif, dan dapat dirasakan semua pihak, tidak hanya umat Kristiani. (antaranews.com, 7/12)

Pada kesempatan lain, mantan wakil presiden Jusuf Kalla yang notabene juga adalah seorang muslim menyampaikan dengan jelas ucapan selamat Natalnya pada masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pernyataan ini diucapkan bersamaan dengan kunjungannya ke NTT, yang mayoritas penduduknya beragama Katolik. (voa-islam.com, 21/12)

Entah karena ketidak tahuan atau kesengajaan yang sengaja dilakukan dengan berbagai tujuan politisnya. Yang pasti  bisa mengedukasi pendangkalan aqidah umat muslim. Bagaimana tidak ? Melihat bagaimana ritual natal ini dijadikan sebagai sebuah ritual bersama yang bahkan dianjurkan sekali untuk juga dilakukan oleh umat muslim, minimal sekedar mengucapkan selamat natal dengan dalih toleransi, pluralism dan bahasa manipulative lainnya.

Bagi pemeluk beragam Kristen sah-sah saja merayakan Hari Natal ini. Tapi mempromosikan perayaan ini sedemikian rupa kemudian memberlakukannya untuk dan agar diikuti oleh semua rakyat Indonesia baik ia beragama Kristen atau bukan. Hakikatnya ini adalah tindakan intoleransi terhadap umat muslim. Kita lihat saja fakta di super market dan mall-mall serta pusat perbelanjaan lainnya yang tentu saja mayoritas pengunjungnya adalah umat muslim kemudian disuguhkan dengan lagu-lagu rohani umat Kristen terus menerus. Bahkan karyawan-karyawan sampai satpam tempat-tempat tadi yang mayoritas bahkan kita yakin ia beragama Islam, mereka diharuskan untuk memakai atribut Natal seperti topi Santa Claus, bajunya, dan lainnya.

Umat muslim pun diseru untuk mengucapkan selamat Natal bahkan bila perlu juga ikut merayakan dan memfasilitasi perayaannya. Ya, semua itu di bungkus dengan pujian menyesatkan bahwa umat muslim adalah umat yang tingkat toleransinya tinggi serta benar-benar nyata ikut berperan penting dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Konyolnya lagi jika umat muslim tidak melakukannya maka cap anti non-muslim, dan intoleran pun dilekatkan dengan sangat kuat.

Islam Menjaga Aqidah Umat Islam dan Menghargai Non Muslim

Dalam sebuah dialog menarik yang tersebar di berbagai situs internet serta jejaring sosial, ada pelajaran yang sangat baik pada dialog ini. Berikut cuplikannya :

Muslim: Bagaimana Natalmu?

David  : Baik, kau tidak mengucapkan Selamat Natal padaku? .....
Muslim: Tidak, agama kami menghargai toleransi antar agama, termasuk agamamu, tapi masalah ini, agama saya melarangnya.
David  : Tapi kenapa, bukankah hanya sekedar kata-kata? Teman muslimku yang lain mengucapkannya padaku.

Muslim: Mungkin mereka belum mengetahuinya. David, kau bisa mengucapkan “Dua kalimat syahadat”?

David : Oh tidak, saya tidak bisa mengucapkannya. Itu akan mengganggu kepercayaan saya.
Muslim: Kenapa? Bukankah hanya kata-kata? Ayo, ucapkanlah.

David  : Sekarang, saya mengerti.

Dialog ini menggambarkan dengan sangat baik kepada kita tentang hubungan antara muslim dan non-muslim, khususnya berkaitan dengan Hari Natal ini. Logika yang sederhana namun cerdas cukup menggambarkan kepada kita bagaimana seharusnya hubungan antara kedua umat yang berbeda keyakinan ini.Sementara hari ini banyak orang yang dianggap “tokoh” masyarakat level Nasional/Lokal dari kalangan muslim karena sebab kebodohannya tampil sok humanis, pluralis, wisdom, menjadi pahlawan, pemimpin hebat kemudian mengucapkan “selamat natal” kepada umat kristiani tanpa disadari hal tersebut telah merusak akidah dirinya dan umat Islam.Tentu ini menabrak tuntunan Allah swt dan RasulNya.Sosok muslim yang kehilangan jati diri, “muslim KTP” yang eksis terlepas dari pakem dan manhaj hidup yang digariskan Rasulullah SAW.

Setidaknya ada 4 (empat) alasan mengapa aturan Islam melarang umatnya untuk mengucapkan selamat natal apalagi ikut merayakannya :

Pertama, Hari Natal bukanlah perayaan kaum Muslim. Rasulullah telah menjelaskan dengan sangat tegas bahwasanya perayaan bagi Kaum Muslim hanya ada 2, yakni ketika Idul Fitri dan juga Idul Adha. Anas bin Malik RA berkata : “Ketika Rasulullah datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa Jahiliyah. Maka beliau berkata : Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian yaitu hari raya kurban (Idul Adha) dan hari raya Idul Fitri. (HR. Ahmad)

Telah jelas disampaikan oleh Rasulullah bahwa bagi umat muslim yang mengaku dirinya muslim dan beriman kepada Allah dan RasulNya maka baginya hanya ada dua hari perayaan besar disepanjang tahun. Tentu sebagai muslim yang taat, cukuplah petunjuk Nabi Muhammad Saw menjadi sebaik-baiknya petunjuk dan hanya itu yang kita jadikan panutan, dan cukuplah hanya yang berasal dari Allah dan RasulNya.

Kedua, mengucapkan Selamat Natal dan ikut merayakannya bahkan memfasilitasinya saja sama dengan menyetujui kekufuran orang-orang yang merayakan natal. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “selamat” artinya terhindar dari bencana, aman sentosa; sejahtera tidak kurang suatu apa; sehat; tidak mendapat gangguan, kerusakan dsb; beruntung; tercapai maksudnya; tidak gagal. Dengan begitu ucapan selamat artinya adalah doa (ucapan, pernyataan, dsb) yang mengandung harapan supaya sejahtera, tidak kurang suatu apa, beruntung, tercapai maksudnya, dsb.

Natal adalah sebuah perayaan kelahiran Yesus Kristus (Nabi Isa al-Masih as) yang dalam pandangan umat Kristen saat ini ia adalah anak Tuhan dan Tuhan anak serta meyakini ajaran Trinitas. Lalu bagaimana bisa seorang muslim yang bertolak belakang dan jelas berbeda pemahamannya mengenai Nabi Isa mendoakan kaum Kristen keselamatan atas apa yang mereka pahami tadi? Padahal dengan sangat jelas Allah menyatakan mereka sebagai orang kafir (QS. Al-Maidah : 72-75) yang tentu di akhirat kelak akan dijatuhi hukuman neraka nan pedih.

Umat Islam meyakini bahwa Nabi Isa adalah utusan Allah ke dunia, bukan anak apalagi Tuhan. Karena Demi Allah, Allah SWT tidaklah diperanakkan dan tidak beranak, ia Maha Esa dan Maha Kuasa, tak ada satupun yang mampu menandinginya bahkan tiada yang pantas untuk sekedar disamakan denganNya. Mengucapkan selamat Natal dan bahkan ikut merayakannya sama saja dengan mengakui apa yang dipahami oleh umat Kristen, dan sudah tentu itu adalah sebuah tindak kekufuran yang nyata yang bisa membuat pelakunya jatuh kepada kekafiran.

Ketiga, merupakan sikap loyal (wala) yang salah dan keliru. Loyal tidaklah sama dengan berbuat baik. Wala memiliki arti loyal, menolong, atau memuliakan orang yang kita cintai, sehingga apabila kita wala terhadap seseorang, akan tumbuh rasa cinta kepada orang tersebut. Oleh karena itulah, kekasih-kekasih Allah disebut pula sebagai wali-wali Allah.

Ketika kita mengucapkan selamat Natal, hal itu tentu dapat menumbuhkan rasa cinta kita perlahan-lahan kepada mereka. Mungkin sebagian kita mengingkari, yang diucapkan hanya sekedar lisan saja. Namun, seorang muslim secara tegas diperintahkan untuk mengingkari sesembahan-sesembahan orang kafir (QS. Al-Mumtahanah : 4). Bahkan Rasulullah pun dengan jelas mencontohkan kepada kita bagaimana Rasulullah dengan tegas mengingkari patung-patung sesembahan orang-orang kafir jahiliyah dan menghina sesembahan mereka serta menyampaikan bahwa yang patut disembah hanyalah Allah SWT dan Dia tidak perlu suatu perantara apapun.

Keempat, aktivitas mengucapkan Selamat Natal dan ikut merayakannya atau sekedar memfasilitasinya adalah aktivitas menyerupai orang kafir. Tentu bukan sesuatu yang aneh lagi jika pada faktanya ada sebagian muslim yang ternyata turut berpartisipasi dalam perayaan natal. Ketika di pasar-pasar, super market, mall-mall dan pusat perbelanjaan lainnya ada sebagian kaum muslim yang berpakaian dengan pakaian khas perayaan natal. Padahal Rasulullah Saw dengan tegas telah melarang kaum muslim untuk menyerupai kaum kafir. Sabda Rasulullah Saw : “ Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Alasan terpaksa karena pekerjaan atau takut dipecat menjadi alasan klasik yang kerap kali menjadi pembenaran untuk sebagian kaum muslim demi melakukan aktivitas menyerupai kaum kafir tadi. Padahal pekerjaan dan dipecat tidak ada hubungannya dengan rezeki yang Allah berikan, hal tersebut adalah sesuatu yang berbeda. Justru apakah demi segepok uang kita rela menggadaikan aqidah kita hingga kemudian kehilangan tempat di surga dan masuk ke neraka Allah SWT yang siksanya luar biasa pedih. Tidak adakah rasa takut terhadap hal tersebut hingga berani menggadaikan aqidah kita? Sesungguhnya Allah pasti akan mempermudah jalan hambaNya yang berusaha sekuat tenaga untuk taat pada aturanNya, termasuk mempermudah rezekinya.

Inilah alasan-alasan mengapa Natal tidak boleh ikut dirayakan oleh Kaum Muslim atau sekedar mengucapkannya. Walau begitu, bukan berarti Islam tidak toleran terhadap agama yang lain. Islam melakukan sebuah tindakan penjagaan aqidah umatnya yang memang menjadi ruh dan pondasi dari agama itu sendiri, dan kepada umat non-muslim yang lain, aturan Islam adalah aturan yang paling toleran dan tentunya menghargai perbedaan antar keyakinan beragama.

Islam tidak akan pernah memaksakan keyakinannya kepada pemeluk agama lain, bahkan sekedar mengganggunya. Karena sesungguhnya tidak ada paksaan untuk masuk pada Islam dan meyakininya. Bahkan dalam sistem negara islam yakni Khilafah Islamiyah yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh, mereka-mereka yang beragama selain Islam menerima perlakuan yang baik dan penghargaan yang luar biasa. Diperbolehkan bagi mereka melaksanakan keyakinan beragama mereka tanpa ada gangguan sedikitpun  tentunya dengan aturan tertentu, dan sekali lagi tidak ada paksaan bagi mereka untuk masuk pada Islam bahkan walau mereka berada di tengah-tengah negeri yang menerapkan aturan  Islam, Islam tidak akan pernah mengganggu mereka termasuk dalam perkara aqidah mereka. Karena itu Islam adalah agama yang toleran dan paling menghargai kepada agama selain Islam, namun tentu menolak pemahaman Pluralisme dan Sinkretisme yang merupakan satu pemahaman sesat dan tak layak diterima. Wallahu a’lam bi ash shawab.



Oleh: Ardiannur Ar Roya

Penggiat Diskusi di CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst)

Senin, 24 Desember 2012

Hukum pengucapan Hari Natal

Rayhan Imam S. Sos.I

Menurut fatwa MUI, mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram dan agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Swt dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.

Silang pendapat (khilafiyah) terjadi di kalangan ulama kontemporer. Ada yang mengharamkan dengan dalih hal itu merupakan masalah akidah –mengucapkan selamat berarti menyetujui akidah/keyakinan mereka. Ada pula yang menyebutnya mubah (boleh) dengan alasan hal itu merupakan masalah “mu’amalah” (hubungan sosial).

Pendapat terkuat adalah tidak boleh bagi seorang Muslim mengucapkan Selamat Natal, juga haram mengadiri perayaannya (memenuhi undangan perayaan Natal). Kaum Musim cukup dengan menghormati mereka yang merayakannya dengan tidak  mengganggunya.

Yang Membolehkan

Ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Natal, di antaranya Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi. Ulama asal Mesir yang kini tinggal di Qatar ini berpendapat:

“Perubahan kondisi global menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al-Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau nonmuslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (nonmuslim) dengan seorang muslim, seperti kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya.”

Dari Indonesia, cendekiawan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA berpendapat: “Mengucapkan selamat Natal oleh seorang muslim hukumnya mubah, dibolehkan. Mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari mu’amalah, non-ritual. Pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah dibolehkan, kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang.”

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR HM Din Syamsuddin MA, mengaku terbiasa mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk Kristen. “Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani,” katanya tahun 2005.

Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat Natal jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin, khususnya dalam keadaan kaum muslimin sebagai kaum minoritas di sebuah negara.

“Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib,” tegasnya.

Ulama lain yang membolehkan antara lain Dr. Abdus Sattar Fathullah Sa’id (Universitas Al-Azhar), Dr. Muhammad Sayyid Dasuki (Univrsitas Qatar), Ustadz Musthafa az Zarqo, serta Syeikh Muhammad Rasyid Ridho.

Yang Mengharamkan
Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin, Syeikh Ibrahim bin Muhammad al-Huqoil, dan lainnya berpendapat, mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meridhai adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya.

Fatwa ulama besar Arab Saudi, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin. Menurutnya, mengucapkan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’ kaum muslimin), sebagaimana dikemukakan Ibnul Qoyyim dalam kitab Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Menurut Iblul Qayyim, ucapan selamat hari raya kepada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib.

Syaikh Utsaimin juga mengatakan: “Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekadar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi Saw: “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim).

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, juga mengharamkan ucapan Selamat Natal.

Hari raya orang-orang kafir identik dengan agama mereka

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Bahwasanya hari-hari raya itu merupakan bagian dari lingkup syariat, ajaran dan ibadah….seperti halnya kiblat, shalat dan puasa. Maka tidak ada bedanya antara menyepakati mereka didalam hari raya mereka dengan menyepakati mereka didalam segenap ajaran mereka….bahkan hari-hari raya itu merupakan salah satu ciri khas yang membedakan antara syariat-syariat (agama) yang ada. Juga (hari raya) itu merupakan salah satu syiar yang paling mencolok.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 292)

Setiap umat beragama memiliki hari raya

Perkara ini disitir oleh Allah didalam firman-Nya

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ

(artinya): “Untuk setiap umat (beragama) Kami jadikan sebuah syariat dan ajaran”. (Al Maidah: 48).
Bahkan dengan tegas Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya bagi setiap kaum (beragama) itu memiliki hari raya, sedangkan ini (Iedul Fithri atau Iedul Adha) adalah hari raya kita.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Akan tetapi muncul sebuah permasalahan tatkala kita mengingat bahwa orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) telah mengubah-ubah kitab Injil mereka sehingga sangatlah diragukan bahwa hari raya mereka yaitu Natal merupakan ajaran Nabi Isa ?. Kalaupun toh, Natal tersebut merupakan ajaran beliau, maka sesungguhnya hari raya tersebut -demikian pula seluruh hari raya orang-orang kafir- telah dihapus dengan hari raya Iedul Fithri dan Iedul Adha. Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya (dua hari raya Jahiliyah ketika itu-pent) dengan hari raya yang lebih baik yaitu: Iedul Adha dan Iedul Fithri.” (H.R Abu Daud dengan sanad shahih)

SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR

Menanggapi upaya-upaya yang keras dari orang-orang kafir didalam meredam dan menggugurkan prinsip Al Bara’ melalui hari raya mereka, maka sangatlah mendesak untuk setiap muslim mengetahui dan memahami perkara-perkara berikut ini:

1. Tidak Menghadiri Hari Raya Mereka
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbaurnya kaum muslimin dengan selain muslimin dalam acara hari raya mereka adalah haram. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah berfirman

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ

(artinya): “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong didalam dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah:2)

Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari raya mereka karena hal itu menunjukan persetujuan dan keridhaan terhadap agama mereka yang batil.” (Disarikan dari majalah Asy Syariah no.10 hal.8-9)
Berkaitan dengan poin yang pertama ini, tidak sedikit dari para ulama ketika membawakan firman Allah yang menceritakan tentang sifat-sifat Ibadurrahman

(artinya): “(Yaitu) orang-orang yang tidak menghadiri kedustaan.” (Al Furqan:73)
mereka menafsirkan “kedustaan” tersebut dengan hari-hari raya kaum musyrikin (Tafsir Ibnu Jarir…/….)
Lebih parah lagi apabila seorang muslim bersedia menghadiri acara tersebut di gereja atau tempat-tempat ibadah mereka. Rasulullah mengecam perbuatan ini dengan sabdanya:
“Dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.” (H.R Al Baihaqi dengan sanad shahih)

2. Tidak Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya
Didalam salah satu fatwanya, beliau (Asy Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan bahwa memberikan ucapan selamat hari raya Natal kepada kaum Nashrani dan selainnya dari hari-hari raya orang kafir adalah haram. Keharaman tersebut disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu sendiri. Beliau pun membawakan ayat yaitu

إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ ۖ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ ۗ

artinya: “Bila kalian kufur maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia ridha kepada kalian.” (Az Zumar:7).
Juga firman-Nya

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

artinya: “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama ini kepada kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah:3)
Beliau juga menambahkan bahwa bila mereka sendiri yang mengucapkan selamat hari raya tersebut kepada kita maka kita tidak boleh membalasnya karena memang bukan hari raya kita. Demikian pula, hal tersebut disebabkan hari raya mereka ini bukanlah hari raya yang diridhai Allah karena memang sebuah bentuk bid’ah dalam agama asli mereka. Atau kalau memang disyariatkan, maka hal itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam.” (Majmu’uts Tsamin juz 3 dan Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/255)
Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. Keadaan dia ini seperti halnya mengucapkan selamat atas sujud mereka kepada salib. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah)

3. Tidak Tukar Menukar Hadiah Pada Hari Raya Mereka
Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Telah sampai kepada kami (berita) tentang sebagian orang yang tidak mengerti dan lemah agamanya, bahwa mereka saling menukar hadiah pada hari raya Nashrani. Ini adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Sebab, dalam (perbuatan) tersebut mengandung unsur keridhaan kepada kekufuran dan agama mereka. Kita mengadukan (hal ini) kepada Allah.” (At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 277)

4. Tidak Menjual Sesuatu Untuk Keperluan Hari Raya Mereka
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian atau selainnya maka ini merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut. (Perbuatan) ini dilarang atas dasar suatu kaidah yaitu: Tidak boleh menjual air anggur atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras (khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk memerangi seorang muslim. (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.325)

5. Tidak Melakukan Aktivitas-Aktivitas Tertentu Yang Menyerupai Orang-Orang Kafir Pada Hari Raya Mereka
Didalam fatwanya, Asy Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Dan demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir pada hari raya tersebut dengan mengadakan perayaan-perayaan khusus, tukar menukar hadiah, pembagian permen (secara gratis), membuat makanan khusus, libur kerja dan semacamnya. Hal ini berdasarkan ucapan Nabi :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (H.R Abu Daud dengan sanad hasan). (Majmu’uts Tsamin juz 3)

Dosakah melakukan hal diatas dalam rangka basa - basi (mudahanah)

Selanjutnya didalam fatwa itu juga, beliau mengatakan: “Dan barangsiapa melakukan salah satu dari perbuatan tadi (dalam fatwa tersebut tanpa disertakan no 1,3 dan 4) maka dia telah berbuat dosa, baik dia lakukan dalam rangka bermudahanah, mencari keridhaan, malu hati atau selainnya. Sebab, hal itu termasuk bermudahanah dalam beragama, menguatkan mental dan kebanggaan orang-orang kafir dalam beragama.” (Majmu’uts Tsamin juz 3)
Sedangkan mudahanah didalam beragama itu sendiri dilarang oleh Allah . Allah berfirman

وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ

(artinya): “Mereka (orang-orang kafir) menginginkan supaya kamu bermudahanah kepada mereka lalu mereka pun bermudahanah pula kepadamu.” (Al Qalam:9)

Orang orang kafir bergembira bila kaum muslimin ikut berpartisipasi dalam hari raya mereka

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Oleh karena itu, orang-orang kafir sangat bergembira dengan partisipasinya kaum muslimin dalam sebagian perkara (agama) mereka. Mereka sangat senang walaupun harus mengeluarkan harta yang berlimpah untuk itu.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.39).

Hukum Mengucapkan Hari Natal

Oleh: Agus P

Menurut fatwa MUI, mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram dan agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Swt dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.

Silang pendapat (khilafiyah) terjadi di kalangan ulama kontemporer. Ada yang mengharamkan dengan dalih hal itu merupakan masalah akidah –mengucapkan selamat berarti menyetujui akidah/keyakinan mereka. Ada pula yang menyebutnya mubah (boleh) dengan alasan hal itu merupakan masalah “mu’amalah” (hubungan sosial).

Pendapat terkuat adalah tidak boleh bagi seorang Muslim mengucapkan Selamat Natal, juga haram mengadiri perayaannya (memenuhi undangan perayaan Natal). Kaum Musim cukup dengan menghormati mereka yang merayakannya dengan tidak  mengganggunya.

Yang Membolehkan

Ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Natal, di antaranya Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi. Ulama asal Mesir yang kini tinggal di Qatar ini berpendapat:

“Perubahan kondisi global menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al-Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau nonmuslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (nonmuslim) dengan seorang muslim, seperti kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya.”

Dari Indonesia, cendekiawan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA berpendapat: “Mengucapkan selamat Natal oleh seorang muslim hukumnya mubah, dibolehkan. Mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari mu’amalah, non-ritual. Pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah dibolehkan, kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang.”

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR HM Din Syamsuddin MA, mengaku terbiasa mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk Kristen. “Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani,” katanya tahun 2005.

Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat Natal jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin, khususnya dalam keadaan kaum muslimin sebagai kaum minoritas di sebuah negara.

“Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib,” tegasnya.

Ulama lain yang membolehkan antara lain Dr. Abdus Sattar Fathullah Sa’id (Universitas Al-Azhar), Dr. Muhammad Sayyid Dasuki (Univrsitas Qatar), Ustadz Musthafa az Zarqo, serta Syeikh Muhammad Rasyid Ridho.

Yang Mengharamkan
Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin, Syeikh Ibrahim bin Muhammad al-Huqoil, dan lainnya berpendapat, mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meridhai adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya.

Fatwa ulama besar Arab Saudi, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin. Menurutnya, mengucapkan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’ kaum muslimin), sebagaimana dikemukakan Ibnul Qoyyim dalam kitab Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Menurut Iblul Qayyim, ucapan selamat hari raya kepada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib.

Syaikh Utsaimin juga mengatakan: “Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekadar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi Saw: “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim).

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, juga mengharamkan ucapan Selamat Natal.

Hari raya orang-orang kafir identik dengan agama mereka

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Bahwasanya hari-hari raya itu merupakan bagian dari lingkup syariat, ajaran dan ibadah….seperti halnya kiblat, shalat dan puasa. Maka tidak ada bedanya antara menyepakati mereka didalam hari raya mereka dengan menyepakati mereka didalam segenap ajaran mereka….bahkan hari-hari raya itu merupakan salah satu ciri khas yang membedakan antara syariat-syariat (agama) yang ada. Juga (hari raya) itu merupakan salah satu syiar yang paling mencolok.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 292)

Setiap umat beragama memiliki hari raya

Perkara ini disitir oleh Allah didalam firman-Nya

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ

(artinya): “Untuk setiap umat (beragama) Kami jadikan sebuah syariat dan ajaran”. (Al Maidah: 48).
Bahkan dengan tegas Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya bagi setiap kaum (beragama) itu memiliki hari raya, sedangkan ini (Iedul Fithri atau Iedul Adha) adalah hari raya kita.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Akan tetapi muncul sebuah permasalahan tatkala kita mengingat bahwa orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) telah mengubah-ubah kitab Injil mereka sehingga sangatlah diragukan bahwa hari raya mereka yaitu Natal merupakan ajaran Nabi Isa ?. Kalaupun toh, Natal tersebut merupakan ajaran beliau, maka sesungguhnya hari raya tersebut -demikian pula seluruh hari raya orang-orang kafir- telah dihapus dengan hari raya Iedul Fithri dan Iedul Adha. Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya (dua hari raya Jahiliyah ketika itu-pent) dengan hari raya yang lebih baik yaitu: Iedul Adha dan Iedul Fithri.” (H.R Abu Daud dengan sanad shahih)

SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR

 Imam Muchani, M.H.I


Menanggapi upaya-upaya yang keras dari orang-orang kafir didalam meredam dan menggugurkan prinsip Al Bara’ melalui hari raya mereka, maka sangatlah mendesak untuk setiap muslim mengetahui dan memahami perkara-perkara berikut ini:

1. Tidak Menghadiri Hari Raya Mereka
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbaurnya kaum muslimin dengan selain muslimin dalam acara hari raya mereka adalah haram. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah berfirman

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ

(artinya): “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong didalam dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah:2)

Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari raya mereka karena hal itu menunjukan persetujuan dan keridhaan terhadap agama mereka yang batil.” (Disarikan dari majalah Asy Syariah no.10 hal.8-9)
Berkaitan dengan poin yang pertama ini, tidak sedikit dari para ulama ketika membawakan firman Allah yang menceritakan tentang sifat-sifat Ibadurrahman

(artinya): “(Yaitu) orang-orang yang tidak menghadiri kedustaan.” (Al Furqan:73)
mereka menafsirkan “kedustaan” tersebut dengan hari-hari raya kaum musyrikin (Tafsir Ibnu Jarir…/….)
Lebih parah lagi apabila seorang muslim bersedia menghadiri acara tersebut di gereja atau tempat-tempat ibadah mereka. Rasulullah mengecam perbuatan ini dengan sabdanya:
“Dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.” (H.R Al Baihaqi dengan sanad shahih)

2. Tidak Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya
Didalam salah satu fatwanya, beliau (Asy Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan bahwa memberikan ucapan selamat hari raya Natal kepada kaum Nashrani dan selainnya dari hari-hari raya orang kafir adalah haram. Keharaman tersebut disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu sendiri. Beliau pun membawakan ayat yaitu

إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ ۖ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ ۗ

artinya: “Bila kalian kufur maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia ridha kepada kalian.” (Az Zumar:7).
Juga firman-Nya

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

artinya: “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama ini kepada kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah:3)
Beliau juga menambahkan bahwa bila mereka sendiri yang mengucapkan selamat hari raya tersebut kepada kita maka kita tidak boleh membalasnya karena memang bukan hari raya kita. Demikian pula, hal tersebut disebabkan hari raya mereka ini bukanlah hari raya yang diridhai Allah karena memang sebuah bentuk bid’ah dalam agama asli mereka. Atau kalau memang disyariatkan, maka hal itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam.” (Majmu’uts Tsamin juz 3 dan Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/255)
Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. Keadaan dia ini seperti halnya mengucapkan selamat atas sujud mereka kepada salib. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah)

3. Tidak Tukar Menukar Hadiah Pada Hari Raya Mereka
Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Telah sampai kepada kami (berita) tentang sebagian orang yang tidak mengerti dan lemah agamanya, bahwa mereka saling menukar hadiah pada hari raya Nashrani. Ini adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Sebab, dalam (perbuatan) tersebut mengandung unsur keridhaan kepada kekufuran dan agama mereka. Kita mengadukan (hal ini) kepada Allah.” (At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 277)

4. Tidak Menjual Sesuatu Untuk Keperluan Hari Raya Mereka
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian atau selainnya maka ini merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut. (Perbuatan) ini dilarang atas dasar suatu kaidah yaitu: Tidak boleh menjual air anggur atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras (khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk memerangi seorang muslim. (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.325)

5. Tidak Melakukan Aktivitas-Aktivitas Tertentu Yang Menyerupai Orang-Orang Kafir Pada Hari Raya Mereka
Didalam fatwanya, Asy Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Dan demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir pada hari raya tersebut dengan mengadakan perayaan-perayaan khusus, tukar menukar hadiah, pembagian permen (secara gratis), membuat makanan khusus, libur kerja dan semacamnya. Hal ini berdasarkan ucapan Nabi :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (H.R Abu Daud dengan sanad hasan). (Majmu’uts Tsamin juz 3)

Dosakah melakukan hal diatas dalam rangka basa - basi (mudahanah)

Selanjutnya didalam fatwa itu juga, beliau mengatakan: “Dan barangsiapa melakukan salah satu dari perbuatan tadi (dalam fatwa tersebut tanpa disertakan no 1,3 dan 4) maka dia telah berbuat dosa, baik dia lakukan dalam rangka bermudahanah, mencari keridhaan, malu hati atau selainnya. Sebab, hal itu termasuk bermudahanah dalam beragama, menguatkan mental dan kebanggaan orang-orang kafir dalam beragama.” (Majmu’uts Tsamin juz 3)
Sedangkan mudahanah didalam beragama itu sendiri dilarang oleh Allah . Allah berfirman

وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ

(artinya): “Mereka (orang-orang kafir) menginginkan supaya kamu bermudahanah kepada mereka lalu mereka pun bermudahanah pula kepadamu.” (Al Qalam:9)

Orang orang kafir bergembira bila kaum muslimin ikut berpartisipasi dalam hari raya mereka

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Oleh karena itu, orang-orang kafir sangat bergembira dengan partisipasinya kaum muslimin dalam sebagian perkara (agama) mereka. Mereka sangat senang walaupun harus mengeluarkan harta yang berlimpah untuk itu.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.39).

Senin, 17 Desember 2012

Keluarga Sakinah dari Perkawinan yang Penuh Berkah

                                                                 Oleh: Agus P ( Dewan Penasihat IRMAS Kecamatan

 “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (QS. adz Dzariyat: 49)
       Ummu Salamah ra menggambarkan betapa berseri-seri wajah Rasulullah ketika mendengar pinangan puteri Beliau yang dimohonkan oleh Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra., sebab sang calon menantu adalah seorang pemuda yang gagah berani, berilmu, dan berakhlak mulia, yang sejak kecil ada di bawah bimbingan dan didikan Beliau sebagai anak angkat, yang dari sulbinya akan lahir keturunan Beliau Rasulullah SAW yang disebut Ahlul Bait atau Adz Dzuriyah.
       Diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
       “Sesungguhnya Allah SWT, memerintahkan kepadaku agar aku mengawinkan Fatimah dengan Ali.” HR. Tabrani.

       Perkawinan yang Penuh Berkah
       Prosesi akad nikah berjalan dengan hidmat dan penuh dengan nilai-nilai kesakralan, walau maskawin yang diberikan oleh Sayyidina Ali hanya 400 dirham, atau senilai sebuah baju besi untuk berperang. Bahkan perjamuan walimatul ‘ursy hanyalah kurma dan kismis anggur yang dikeringkan.
       Sahabat Anas Ibn Malik ra. menuturkan bahwa setelah selesai uapacara pernikahan Rasulullah SAW mendoakan kedua mempelai:
       “Semoga Allah SWT merukunkan kalian berdua, melimpahkan kebahagiaan dan memberkahi kalian berdua. Dan semoga pula akan memberikan keturuan yang baik dan banyak kepada kalian.”
       Kehidupan Sayyidina Ali dan Sayyidatina Fatimah sangat sederhana, bahkan Sayyidina Ali tidak mampu membayar gaji seorang pembantu untuk rumah tangganya. Karenanya, Sayyidatina Fatimah yang masih muda itu harus menanggung sendiri semua pekerjaan rumah tangganya. Ia harus menggiling gandum sendiri, membakar roti sendiri, membersihkan rumah sendiri, mencuci sendiri, memasak sendiri,masih lagi harus merawat anak-anak sendiri. Coba bayangkan putri seorang nabi, yang juga kepala negara melakukan aktivitas rumah tangganya sendiri
       Suatu ketika Rasulullah SAW. berkunjung ke rumah puteri Beliau, Sayyidatina Fatimah sedang menggiling tepung dengan air mata yang berlinang. Baju yang dikenakannya pun dari kain kasar. Menyaksikan hal itu, Rasulullah SAW, haru dan air matanya pun meleleh, sambil menghibur:
       “Fatimah, terimalah kepahitan dunia untuk memperoleh kenikmatan di akhirat nanti.”
       Namun demikian, dengan segala kesederhanaan dan kehidupan yang serba kekurangan, rumah tangga mereka sangat harmonis, tenteram, damai, saling menghormati, saling mencintai, rukun dan penuh kasih sayang. Mereka tidak pernah mengeluh, semua dikerjakan bersama-sama dengan saling pengertian di posisi mereka masing-masing.

       Kunci Rumah Tangga Sakinah
       Dari cerita kehidupan di atas, kita memperoleh gambaran yang indah dari sebuah rumah tangga yang pondasi dan pilar-pilar kekuatannya dibangun dengan akhlaqul karimah. Dalam kehidupan rumah tangga, sesungguhnya suami-isteri memiliki hak dan kewajiban yang seimbang sesuai kodrat masing-masing. Dan keduanya dituntut menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
       “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Al Baqarah 228

 

Fakta Haramnya Konsumsi Daging Babi

 Oleh : Rayhan Imam, S.Sos.I
 (Dewan Pembina IRMAS)

FAKTA-FAKTA MENGAPA BABI HARAM
Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun. Dg kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan.Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni. Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang MahaKuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat danorgan organ lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya, sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini, subhanallah.
Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher ? karena mereka tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya? Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.
Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.
Allah SWT jelas telah MENGHARAMKANNYA BABI
a.. QS. Al Baqoroh (2) : 173
b. QS. Al Maa'idah (5) : 3
c. QS. Al An `Aam (6) : 145
d. QS. An Nahl (16) : 115
Rasulullah SAW juga telah menegaskan babi lebih banyak mudhorotnya.

KENYATAAN DILAPANGAN TENTANG BABI :

Babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor, Suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya. Jika tambah umur, jadi makin malas & lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. A.V. Nalbandov dan N.V. Nalbandov (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds). Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging). Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.

Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya. Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia.Cina (mayoritas penduduknya penyembah berhala) & Swedia (mayoritas penduduknya sekuler) menyatakan:

"Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon". Persentase penderita penyakit ini di negara negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis, terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Gara-gara babi, virus Avian Influenza jadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60 ºC lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih.Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi & tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh 700.000 orang (diberi nama Flu Hongkong).

Daging babi adalah daging yang sangat sulit dicerna karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya kholesterol! Selain itu, daging babi menyebabkan banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina pectoris) , dan radang pada sendi-sendi.


Sekitar th 2001 pernah terjadi para dokter Amerika berhasil mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah mengkonsumsi makanan khas meksiko yang terkenal berupa daging babi, hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi). Sang perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa capek-capek (letih) selama 3 pekan setelah makan daging babi. Telur cacing tsb menempel di dinding usus pada tubuh sang perempuan tersebut, kemudian bergerak bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, yaitu otak. Dan ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di daerah yang mengelilingi cacing itu di otak. Penyakit-penyakit "cacing pita" merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang terjadi melalui konsumsi daging babi. Ia berkembang di bagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar "1000 ekor dengan panjang antara 4 - 10 meter", dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).


Saya pernah membaca sebuah artikel yang mengatakan : "Bahwa seseorang itu berkelakuan sesuai dengan apa yang dimakannya." Melihat tayangan di salah satu TV swasta kemarin sore, seorang profesor dari IPB (lupa namanya) telah meneliti struktur DNA babi. Sesuatu yang mengejutkan ternyata, struktur gen babi itu mirip dengan struktur gen manusia. Jadi dapat dikatakan gen babi = gen manusia, jadi sama dengan kita memakan daging manusia (=kanibal), subhanallah. Jadi ada betulnya artikel tadi mengatakan kalau kita memakan babi bukan tidak mungkin karakter babi menempel pada kita, tidak pada kita, bisa jadi pada keturunan kita ! wallahu a'lam.


Keharaman Babi

Pemanfaatan babi hukumnya haram, baik atas daging, lemak, maupun bagian-bagian lainnya. Firman Allah SWT dalam QS.5:3 mengharamkan konsumsi bangkai, darah, dan daging babi. Demikian juga dengan firman-Nya dalam QS.6:145 dan QS.16.115, mengharamkan konsumsi bangkai, darah, dan daging babi. Dalil-dalil pada beberapa ayat ini merupakan nash yang jelas, yang menegaskan tentang keharaman, antara lain mengkonsumsi babi. Al-Qur'an menggunakan kata lakhma (daging) karena sebagian besar pengambilan manfaat dari babi adalah daging. Selain itu, dalam daging babi selalu terdapat lemak. Kendati Al-Qur'an menggunakan kata lakhma, pengharaman babi bukan hanya dagingnya. Tetapi seluruh tubuh hewan babi. Pandangan ini sesuai dengan kaidah ushul fiqh: min dzikri'l-juz I wa iradati'l kulli. Artinya yang disebutkan sebagian dan dikehendaki seluruhnya.Bahwa daging babi mengandung cacing pita (taenia solium), hampir semua orang sudah mengenalnya. Ternyata tidak hanya itu bahaya yang mengancam pemakan babi. Lemak babi mengandung kolesterol paling tinggi dibandingkan dengan lemak hewan lainnya. Darahnya mengandung asam urat paling tinggi. Asam urat merupakan bahan yan jika terdapat dalam darah dapat menimbulkan berbagai penyakit pada manusia. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa sedikitnya 70 jenis penyakit yang lazim diidap hewan babi dan beberapa diantaranya dapat ditularkan manusia yang memakannya.

Hikmah diharamkannya daging babi, terutama keberadaan cacing pita, seringkali disanggah oleh para ahli kesehatan modern. Mereka mengatakan bahwa cacing tersebut mudah dihilangkan bahkan dengan teknik pemasakan yang paling sederhana. Pandangan ini sungguh menyesatkan karena babi itu sendiri menjijikkan bagi orang yang bersih jiwanya. Allah SWT mengharamkan sejak masa silam untuk waktu yang lama agar manusia mengetahui. Manusia kini baru mengenal sedikit bahayanya, yakni cacing pita, namun demikian jauh sebelum itu Allah SWT telah mengharamkannya. Mungkin sekarang orang menganggap bahwa peralatan masak modern telah mengalami kemajuan, sehingga ada asumsi kalau daging babi tidak lagi membahayakan dan bukan merupakan sumber ancaman bagi manusia. Dengan teknologi pengolahan makanan dan teknik pemanasan yang canggih, bahaya itu sudah bisa dihilangkan.


Mereka lupa bahwa untuk mengatasi bahaya cacing pita saja telah memakan waktu berabad-abad. Itu hanya untuk mengungkap satu penyakit saja. Siapa yang dapat menjamin bahwa di luar penyakit itu sudah tidak ada lagi bahaya yang terkandung dalam daging babi. Apakah tidak selayaknya syari'at yang jauh lebih mendahului kemajuan pengetahuan manusia puluhan abad yang lalu kita percayai sepenuhnya? Semua keputusan diserahkan pada syari'at. Kita menghalalkan apa yang dibolehkan dan menghindari apa yang dilarang. Syariat ini adalah dari Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui bentuk dan karakteristik segala makhluk-Nya.


Kini dengan munculnya kasus Japaneese Enchephalitis (JE) di Malaysia, nyaris semua mata kembali terbuka. Satu lagi bencana mengancam manusia timbul dan bersumber dari babi. Rupanya Allah masih sayang pada manusia, sehingga sekali lagi manusia diingatkan agar menjauhi hewan haram itu. Sudah banyak sekali bukti-bukti yang menunjukkan keburukan babi. Namun sejauh ini manusia tetap nekad memakannya


Hikmah Babi Diharamkan Dalam Islam

Hikmah Pengharaman Babi oleh Syeikh Fauzi Muhammad Abu Zaid Hal ini penting untuk diketahui, terutama oleh pemuda-pemuda kita yang sering pergi ke negara-negara Eropa dan Amerika, yang menjadikan daging babi sebagai makanan pokok dalam hidangan mereka.
Dalam kesempatan ini, saya sitir kembali kejadian yang berlangsung ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi Perancis. Mereka bertanya kepadanya mengenai rahasia diharamkannya babi dalam Islam. Mereka bertanya kepada Imam, "Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Hal itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi. Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan mikroba lainnya.?"
Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi betina.
Mengetahui hal itu, mereka bertanya, "Untuk apa semua ini?" Beliau menjawab, "Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan suatu rahasia."Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh, untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan agar mengurung kedua ayam tersebut.
Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk melepas dua ekor babi jantan bersama dengan satu babi betina. Kali ini mereka menyaksikan keanehan. Babi jantan yang satu membantu temannya sesama jantan untuk melaksanakan hajat seksualnya, tanpa rasa cemburu, tanpa harga diri atau keinginan untuk menjaga babi betina dari temannya.
Selanjutnya beliau berkata, "Saudara-saudara, daging babi membunuh `ghirah' orang yang memakannya. Itulah yang terjadi pada kalian. Seorang lelaki dari kalian melihat isterinya bersama lelaki lain, dan membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan seorang bapak di antara kalian melihat anak perempuannya bersama lelaki asing, dan kalian membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan was-was, karena daging babi itu menularkan sifat-sifatnya pada orang yang memakannya."
Kemudian beliau memberikan contoh yang baik sekali dalam syariat Islam. Yaitu Islam mengharamkan beberapa jenis ternak dan unggas yang berkeliaran di sekitar kita, yang memakan kotorannya sendiri. Syariah memerintahkan bagi orang yang ingin menyembelih ayam, bebek atau angsa yang memakan kotorannya sendiri agar mengurungnya selama tiga hari, memberinya makan dan memperhatikan apa yang dikonsumsi oleh hewan itu. Hingga perutnya bersih dari kotoran-kotoran yang mengandung bakteri dan mikroba. Karena penyakit ini akan berpindah kepada manusia, tanpa diketahui dan dirasakan oleh orang yang memakannya. Itulah hukum Allah, seperti itulah hikmah Allah.Ilmu pengetahuan modern telah mengungkapkan banyak penyakit yang disebabkan mengkonsumsi daging babi.
Sebagian darinya disebutkan oleh Dr.Murad Hoffman, seorang Muslim Jerman, dalam bukunya "Pergolakan Pemikiran: Catatan Harian Muslim Jerman", halaman 130-131: "Memakan daging babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat menyebabkan meningkatnya kandungan kolestrol dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh, yang mengakibatkan kemungkinan terserang kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rematik. Bukankah sudah kita ketahui, virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang pada musim panas karena medium babi?"
Dr. Muhammad Abdul Khair, dalam bukunya Ijtihâdât fi at Tafsîr al penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis. Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Kini kita tahu betapa besar hikmah Allah mengharamkan daging dan lemak babi. Untuk diketahui bersama, pengharaman tersebut tidak hanya daging babi saja, namun juga semua makanan yang diproses dengan lemak babi, seperti beberapa jenis permen dan coklat, juga beberapa jenis roti yang bagian atasnya disiram dengan lemak babi.. Kesimpulannya, semua hal yang menggunakan lemak hewan hendaknya diperhatikan sebelum disantap. Kita tidak memakannya kecuali setelah yakin bahwa makanan itu tidak mengandung lemak atau minyak babi, sehingga kita tidak terjatuh ke dalam kemaksiatan terhadap Allah SWT, dan tidak terkena bahaya-bahaya yang melatarbelakangi Allah SWT mengharamkan daging dan lemak babi.

Alasan Pengharaman Babi

1. Babi dilarang dalam Alquran
Alquran melarang konsumsi babi tidak kurang dari 4 tempat yang berbeda-beda. Ia adalah dilarang dalam surat 2:173, 5:3, 6:145 dan 16:115.
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, " [Al-Qur'an 5:3] ayat-ayat Al Qur'an Di atas cukup untuk memenuhi baagi Muslim mengapa babi diharamkan.
2. Konsumsi daging babi menyebabkan beberapa penyakit non-Muslim Lainnya dan atheists akan setuju hanya akan percaya melalui alasan, logika dan ilmu pengetahuan. Memakan babi dapat menyebabkan tidak kurang dari tujuh puluh berbagai jenis penyakit. Seseorang dapat memiliki berbagai helminthes(cacingan ) seperti cacing gelang, cacing keremi, cacing tambang, dll Salah satu yang paling berbahaya adalah Taenia Solium, yang dalam terminologi manusia disebut cacing pita. Ia hidup di usus dan sangat panjang. berkembang melalui telur, masuk ke aliran darah dan dapat mencapai hampir semua organ tubuh. Jika ia memasuki otak dapat menyebabkan hilangnya memori. Jika memasuki jantung dapat menyebabkan serangan jantung, jika memasuki mata dapat menyebabkan kebutaan, jika memasuki hati itu dapat menyebabkan kerusakan hati. Hal ini dapat merusak hampir semua organ tubuh.
Helminthes berbahaya lain adalah Trichura Tichurasis. Umum kesalahpahaman tentang babi adalah bahwa jika dimasak dengan baik, telur nya akan mati. Dalam sebuah riset penelitian yang dilakukan di Amerika, telah ditemukan bahwa dari dua puluh empat orang menderita Trichura Tichurasis, dua puluh dua telah memasak babi dengan sangat baik. Hal ini menunjukkan bahwa telur cacing dalam daging babi tidak mati dimasak dengan suhu normal.
3. Lemak babi mengandung bahan untuk bangunan. Daging Babi mempunyai sedikit otot (lemak) yang mengandung bahan untuk bangunan dan kelebihan lemak. Lemak ini mengendap di tubuh dan dapat menyebabkan hipertensi dan serangan jantung. Tidak mengherankan bahwa lebih dari 50% dari Amerika menderita hipertensi.
4. Babi merupakan salah satu binatang terjorok di bumi. Babi yang merupakan salah satu binatang terjorok di bumi. Ia hidup dan berkembang di kotoran binatang, kotoran manusia dan kotoran lainnya. Ini adalah jalan terbaik yang saya tahu bahwa Allah menciptakannya. Di masyarakat desa tidak memiliki toilet modern dan mereka membuang kotoran di udara terbuka. Sangat sering kotoran mereka akan habis dimakan oleh babi..
Beberapa orang berpendapat bahwa di negara-negara maju seperti Australia, babi dipelihara sangat bersih dan higienis. Bahkan dalam kondisi higienis ini babi-babi dalam kandang yang sama. Betapa pun keras Anda mencoba untuk menjaga mereka bersih, mereka jorok secara alami. Mereka memakan dan menikmati kotoran kawannya sendiri
5. Babi adalah binatang yang paling tak tahu malu. Babi adalah yang paling tak tahu malu binatang di muka bumi. Ini adalah satu-satunya binatang yang mengundang teman-teman yang melakukan hubungan seks dengan pasangannya. Di Amerika, kebanyakan orang mengkonsumsi babi. Sering kali setelah pesta dansa, mereka saling bertukar isteri; yaitu banyak yang berkata "Anda tidur dengan istri saya dan saya akan tidur dengan istri anda." Jika Anda makan babi maka anda berkelakuan seperti babi. Menurut sebuah artikel di majalah lokal di India, praktek bertukar istri telah menjadi hal yang lumrah di kehidupan Bombay.

Babi Sebagai Makanan

Dalam al-Quran, sebagai hewan, babi hukumnya najis jika disentuh dan haram untuk dimakan oleh umat Islam. Babi juga diharamkan untuk dikonsumsi dalam agama Yahudi dan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di kalangan Kristen.
Namun babi banyak dikonsumsi orang Eropa dan orang Tionghoa. Beberapa suku bangsa di Indonesia selain suku Tionghoa-Indonesia juga suka mengkonsumsi babi yaitu suku Bali, Batak dan Manado. Dan dalam bahasa Jawa, babi berarti 'celeng.
Beberapa contoh makanan yang mengandung babi:
Babi panggang merah (manis) khas Tionghoa
Babi panggang putih (asin) khas Tionghoa
Sekba (berisi jeroan babi dengan kuah) khas Tionghoa (Jakarta, Bogor, Bandung, Tangerang)
Kitoba (irisan bagian kepala babi yang diolah dengan cara dikukus. Untuk menikmatinya harus dicelupkan ke dalam cuka aren yang disediakan khas Tionghoa Bogor
Sate babi khas Tionghoa: sama seperti daging sate pada umumnya namun tusukannya lebih besar dan rasanya manis.
Ngo hiang / Go Hiong: Daging babi cincang yang dibungkus dengan kulit kembang tahu tipis. (Jakarta, Bogor, Bandung).
Babi cin: Hidangan daging babi + minyak dengan kuah yang rasanya manis karena kecap manis.
Bakut: Hidangan khas Tionghoa yang merupakan paduan dari sayur asin dan kaldu iga babi.(Dapat dijumpai di seluruh Indonesia).
Saksang: Olahan daging babi khas daerah Tapanuli
Babi rica-rica: Daging babi olahan khas Manado yang rasanya sangat pedas.
Babi guling: Olahan daging babi khas Bali
Babi putar: Olahan daging babi khas Manado yang umumnya disajikan pada saat perayaan.

Bahaya Daging Babi

Babi adalah hewan yang sangat kotor karena biasanya memakan segala sesuatu yang diberikan kepadanya dari mulai bangkai, kotorannya sendiri sampai kotoran manusia. Secara psikis babi memiliki tabiat yang malas, tidak menyukai matahari, sangat suka makan dan tidur, memiliki sifat tamak, dan tidak memiliki kehendak dan daya juang, bahkan untuk membela diri sekalipun.
Secara fisik babi banyak menyimpan bibit penyakit. Babi dianggap hewan yang sama sekali tidak layak untuk dikonsumsi. Di antara parasit-parasit itu adalah sebagai berikut:

Cacing Taenia Sollum

Parasit ini berupa larva yang berbentuk gelembung pada daging babi atau berbentuk butiran-butiran telur pada usus babi. Jika seseorang memakan daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka dinding-dinding gelembung ini akan dicerna oleh perut manusia. Peristiwa ini akan menghalangi perkembangan tubuh dan akan membentuk cacing pita yang panjangnya bisa mencapai lebih dari 3 meter. Cacing ini akan melekat pada dinding usus dengan cara menempelkan kepalanya lalu menyerap unsur-unsur makanan yang ada di lambung. Hal itu bisa menyebabkan seseorang kekurangan darah dan gangguan pencernaan, karena cacing ini bisa mengeluarkan racun. Apabila pada diri seseorang, khususnya anak-anak, telah diketahui terdapat cacing ini di lambungnya maka dia akan mengalami hysteria atau perasaan cemas. Terkadang larva yang ada dalam usus manusia ini akan memasuki saluran peredaran darah dan terus menyebar ke seluruh tubuh, termasuk otak, hati, saraf tulang belakang, dan paru-paru. Dalam kondisi ini dapat menyebabkan penyakit yang mematikan.

Cacing Trichinia Spiralis

Cacing ini ada pada babi dalam bentuk gelembung-gelembung lembut. Jika seseorang mengkonsumsi daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka gelembung-gelembung -yang mengandung larva cacing ini- dapat tinggal di otot dan daging manusia, sekat antara paru-paru dan jantung, dan di daerah-daerah lain di tubuh. Penyerangan cacing ini pada otot dapat menyebabkan rasa sakit yang luar biasa dan menyebabkan gerakan lambat, ditambah lagi sulit melakukan aktivitas. Sedang keberadaannya di sekat tersebut akan mempersempit pernafasan, yang bisa berakhir dengan kematian.Bisa jadi, cacing jenis ini tidak akan membuat seseorang meninggal dalam waktu singkat. Namun patut diketahui bahwa cacing-cacing kecil yang berkembang di otot-otot tubuh seseorang setelah dia mengkonsumsi daging babi bisa dipastikan akan menetap di sana hingga orang itu meninggal dunia.

Cacing Schistosoma Japonicus

Ini adalah cacing yang lebih berbahaya daripada cacing schistosoma yang dilkenal di Mesir. Dan babi adalah satu-satunya binatang yang mengandung cacing ini. Cacing ini dapat menyerang manusia apabila mereka menyentuh atau mencuci tangan dengan air yang mengandung larva cacing yang berasal dari kotoran babi. Cacing ini dapat menyelinap ke dalam darah, paru-paru, dan hati. Cacing ini berkembang dengan sangat cepat, dalam sehari bisa mencapai lebih dari 20.000 telur, serta dapat membakar kulit, lambung dan hati. Terkadang juga menyerang bagian otak dan saraf tulang belakang yang berakibat pada kelumpuhan dan kematian.

Fasciolepsis Buski

Parasit ini hidup di usus halus babi dalam waktu yang lama.. Ketika terjadi percampuran antara usus dan tinja, parasit ini akan berada dalam bentuk tertentu yang bersifat cair yang bisa memindahkan penyakit pada manusia. Kebanyakan jenis parasit ini terdapat di daerah China dan Asia Timur. Parasit ini bisa menyebabkan gangguan pencernaan, diare, dan pembengkakan di sekujur tubuh, serta bisa menyebabkan kematian.

Cacing Ascaris

Panjang cacing ini adalah sekitar 25 cm. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru, radang tenggorokan dan penyumbatan lambung. Cacing ini tidak bisa dibasmi di dalam tubuh, kecuali dengan cara operasi.

Cacing Anklestoma

Larva cacing ini masuk ke dalam tubuh dengan cara membakar kulit ketika seseorang berjalan, mandi, atau minum air yang tercemar. Cacing ini bisa menyebabkan diare dan pendarahan di tinja, yang bisa menyebabkan terjadinya kekurangan darah, kekurangan protein dalam tubuh, pembengkakan tubuh, dan menyebabkan seorang anak mengalami keterlambatan dalam pertumbuhan fisik dan mental, lemah jantung dan akhirnya bisa menyebabkan kematian.

Calornorchis Sinensis

Ini jenis cacing yang menyelinap dan tinggal di dalam air empedu hati babi, yang merupakan sumber utama penularan penyakit pada manusia. Cacing ini terdapat di China dan Asia Timur, karena orang-orang di sana biasa memelihara dan mengkonsumsi babi. Virus ini bisa menyebabkan pembengkakan hati manusia dan penyakit kuning yang disertai dengan diare yang parah, tubuh menjadi kurus dan berakhir dengan kematian.

Cacing Paragonimus

Cacing ini hidup di paru-paru babi. Cacing ini tersebar luas di China dan Asia Tenggara tempat di mana babi banyak dipelihara dan dikonsumsi. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru. Sampai sekarang belum ditemukan cara membunuh cacing di dalam paru-paru. Tapi yang jelas cacing ini tidak terdapat, kecuali di tempat babi hidup. Parasit ini bisa menyebabkan pendarahan paru-paru kronis, di mana penderita akan merasa sakit, ludah berwarna cokelat seperti karat, karena terjadi pendarahan pada kedua paru-paru.

Swine Erysipelas

Parasit ini terdapat pada kulit babi. Parasit ini selalu siap untuk pembakaran pada kulit manusia yang mencoba mendekati atau berinteraksi dengannya. Parasit ini bisa menyebabkan radang kulit manusia yang memperlihatkan warna merah dan suhu tubuh tinggi.Sedang kuman-kuman yang ada pada babi dapat menyebabkan berbagai penyakit, diantaranya adalah TBC, Cacar (Small pox), gatal-gatal (scabies), dan Kuman Rusiformas N.Dalam berbagai argumentasi, sebagian orang berpendapat jika peralatan modern sudah jauh lebih maju dan bisa menanggulangi cacing-cacing ini sehingga tidak berbahaya lagi, karena panas tinggi yang dihasilkan oleh alat tersebut. Namun pengetahuan ini masih memerlukan kajian yang lebih mendalam. Sampai sekarang belum ada seorang ahli pun yang bisa memastikan dengan benar berapa derajat panas yang digunakan sebagai ukuran baku untuk membunuh cacing-cacing ini. Padahal menurut teori, memasak daging yang benar adalah tidak terlalu cepat namun juga tidak terlalu lama. Karena jika terlalu cepat dikhawatirkan parasit-parasit yang terdapat dalam daging tidak sempat mati sementara kalau terlalu lama semua kandungan gizi daging akan hilang dan hanya menyisakan toxic (racun).. Kalau sudah demikian siapa yang berani menjamin kalau daging babi cukup aman untuk dikonsumsi?

Memang benar dalam tubuh sapi juga ada cacing. Cacing tersebut diberi nama T. Saginata. Tapi babi sendiri kadang-kadang juga menjadi sarang cacing jenis ini. Namun demikian ada perbedaan yang mendasar antara cacing yang terdapat pada sapi dan cacing yang ada pada babi. Saginata yang ada pada babi melangsungkan proses hidupnya dalam tubuh manusia sedangkan saginata yang ada pada sapi hanya dapat hidup di dalam sapi dan tidak hidup di dalam tubuh manusia, sekalipun sudah terlanjur masuk dalam tubuh manusia. Adapun keberadaan saginata dalam tubuh manusia mungkin disebabkan oleh proses masak yang tidak baik di dalam tubuh babi.Disamping itu daging babi adalah daging yang paling sulit dicerna, karena kandungan zat lemaknya sangat tinggi. Tabel berikut akan menjelaskan kadar lemak yang terdapat dalam daging babi dan hewan lainnya:

Babi gemuk 91%, Kambing gemuk 56%, Sapi gemuk 35%
Babi sedang 60%, Kambing sedang 29%, Sapi sedang 20%
Babi kurus 29%, Kambing kurus 14%, Sapi kurus 6%
Selain itu jika dibiarkan berada di udara terbuka maka daging yang pertama kali busuk adalah daging babi, diikuti daging domba dan yang terakhir adalah daging sapi. Akan tetapi apabila daging-daging tersebut dimasak, maka yang paling lambat masaknya adalah daging babi.Dari hasil penelitian juga diperoleh kesimpulan bahwa daging kambing dan daging sapi berada dalam lambung selama 3 jam proses pencernaan sempurna, sementara daging babi bisa berada dalam lambung selama 5 jam hanya untuk memperoleh hasil pencernaan yang sempurna.Jika ada yang bertanya: buat apa babi diciptakan jika tidak untuk dimakan? Kita bisa jawab: di dalam tubuh babi ada hal yang bisa kita petik pelajarannya dan kemudian kita hindari sebagaimana naluri kita selalu berkata untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari pengaruh virus flu atau bibit penyakit lainnya. Namun jika dia masih juga bersikukuh tentang babi, maka paling tidak dia harus bisa membuktikan bahwa daging tersebut aman dari pengaruh parasit maupun kandungan lemaknya yang tinggi. Apa dia dapat melakukannya sementara para ahli saja tidak benar-benar berani menjaminnya?

Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi.

Nah, ternyata menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi tsb.merembes ke daging.
Lemak punggung babi tebal.
1. Babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal.
2. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis,
karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya.
3. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, shg. secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.

Fakta-fakta yang membuat seseorang harus segera menjauhi babi

1. Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan di depannya..
2. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya.
3. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
4. Kadang ia mengencingi kotoranya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali.
5. Ia memakan sampah, busuk-busukan, & kotoran hewan.
6. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar & dalam waktu lama, jika dibiarkan..
7. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
8. Penelitian ilmiah modern di 2 negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia :

Cina & Swedia menyatakan:

"Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon".

a.. Persentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis.
b. Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia seperti Cina dan India ).
c. Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000.
d. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo . Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit, seperti : Virus Encephalitis, Virus Ebola, Virus H5N1, cacing pita, dll.

1. Virus Encephalitis menyerang otak kecil

2. Di Malaysia, virus ini pernah menghebohkan karena membunuh 90 orang hanya dalam waktu 60 hari.
3. Sekarang pemerintah Malaysia melokalisasi babi.

Daging babi adalah tempat persinggahan bagi beberapa jenis cacing yang berbahaya.

1. Cacing pita (Taenia solium),
2. Cacing spiral (Trichinella spinalis),
3. Cacing tambang (Ancylostoma duodenale),
4. Cacing paru-paru (Paragonimus) ,
5. Fasciolepsis busci, Schistosoma japonicum,
6. Chlonorchis sinensis,
7. Erypsipelothrix sp., dll.

CACING PITA (Taenia solium)

1. Larva & cyste cacing pita babi dapat bermigrasi ke tubuh manusia melalui usus & peredaran darah.
2. Apabila manusia memakan daging babi yg tidak dimasak dgn baik, maka larva-larva cacing akan masuk, menempel pada dinding, dan berkembang biak di usus manusia.
3. Cacing-cacing tsb. akan menyedot sari-sari makanan.
4. Akibatnya : anemia (kurang darah), gangguan pencernaan, diare, histeria, mudah kaget, dll

Beberapa macam bakteri yang ada pada daging babi :

Gara-gara babi, virus Avian Influenza (AI)jadi ganas

SEBENARNYA.

1. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia.
2. Virus AI mati dengan pemanasan 60 oC lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih.
3. Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi & tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1.
4. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia.
5. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh 700.000
orang (diberi nama Flu Hongkong).

Demikianlah sekelumit fakta ilmiah mengapa daging babi diharamkam untuk dikonsumsi.. Semoga umat Islam memahami hikmah larangan-larangan haram yang difirmankan oleh Allah SWT. Sesungguhnya kajian ilmiah yang terkandung dalam berbagai larangan haram yang tersebut dalam Al-Quran itu sungguh sangat beralasan bila dikaji secara ilmiah berdasarkan ilmu pengetahuan. Semoga tulisan ini bermanfaat!